TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (28/8/2024) malam.
Mereka diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara pengucapan sumpah dan janji.
Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo SIP MSi, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Usai pengucapan sumpah dan janji jabatan, perwakilan anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik, H Sisdiono, SPd dari Partai Gerindra menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji, penyematan PIN, pemberian SK Gubernur Jawa Tengah secara simbolis kepada Sisdiono oleh Ketua PN Tegal.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri beserta istri, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal beserta istri, Sekretaris Daerah Kota Tegal beserta istri dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, Kepala BUMN, BUMD dan instansi vertikal.
Komposisi Perolehan Kursi dari Pemilu Legislatif Kota Tegal Tahun 2024 terdiri dari, PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Keadilan Sejahtera lima kursi, Partai Gerindra empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa empat kursi, Partai Amanat Nasional dua kursi dan Partai Persatuan Pembangunan satu kursi.
Sidang pertama kali setelah Anggota DPRD dilantik, dipimpin oleh Pimpinan Sementara Anggota DPRD Kota Tegal Sutari dan wakil Wasmad Edi Susilo. Sekretaris DPRD Kota Tegal menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan, Ketua DPRD Sementara ini diambil dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua. Untuk suara terbanyak pertama adalah PDI-P dan suara terbanyak kedua adalah Partai Golkar.
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan palu pimpinan dan buku memori DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD yang kemudian memandu acara Rapat Paripurna hingga selesai.
Dalam acara tersebut, Pj Walikota Tegal menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kota Tegal yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan. Menurutnya prosesi pengucapan sumpah/janji ini merupakan momentum penting dalam sejarah pembangunan Kota Tegal. Anggota DPRD yang baru dilantik ini merupakan hasil dari pilihan rakyat, yang telah memberikan amanah kepada mereka untuk mewakili suara, kepentingan, dan aspirasi Masyarakat Kota Tegal dalam lima tahun ke depan.
“Saya berharap, saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. ingatlah bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan adalah ikrar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Dadang.
Dadang juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara utuh. Terakhir, Pj Walikota Tegal bersama seluruh undangan, memberikan selamat kepada anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik, dengan didampingi istri/suami.
Tidak seperti biasanya, pelantikan anggota DPRD Kota Tegal periode 2024-2029 melibatkan 30 taruna dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sutrisno