TEGAL (SUARABARU.ID) – Jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal 2024 KPU Kota Tegal menetapkan sebanyak 212.606 pemilih.
“Data tersebut masih sangat dinamis karena nantinya ada tahapan DPSHP hingga daftar pemilih tetap (DPT),” kata Karyudi Prayitno saat rapat pleno terbuka di Hotel Premier Kota Tegal, Minggu (11/8/2024).
“Angka tersebut kata Karyudi adalah angka akurat, meski nantinya akan ada pembaruan data. Berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat.
Penyelenggaraan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu, tidak lepas dari perjuangan Pantarlih yang memegang prinsip Komprehensif-inklusif serta akurat dalam melakukan pencoklitan.
“Para petugas pantarlih telah berjuang melewati berbagai kendala dari mulai banjir rob, culture masyarakat. Semuanya bisa dilewati dengan baik untuk bisa memberikan data pemilih yang bisa dipertanggungjawabkan, sesuai prinsip akuntabel,” katanya.
Karyudi berharap bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, dapat menghubungi panitia pemungutan suara atau PPS agar bisa masuk dalam daftar pemilih.
Komisioner KPU Kota Tegal Imam Ghozali dalam sambutannya mengatakan prinsip penyusunan daftar pemilih yakni, komprehensif, akurat, mutakhir dan inklusif. Adapun tahapan penyusunan daftar Pemilih yakni dari bahan kemudian menjadi DPS dan DPT.
“Untuk bahan, adalah dari Kemendagri dengan dikeluarkannya Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4). Dari bahan itu, kemudian dilakukan pencoklitan hingga tersusun DPS,” tutupnya.
Sutrisno