Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Wakapolres Kompol Gali Atmajaya melakukan berpatroli melintas di Jalan A. Yani, Purwodadi. Foto: Dok Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polisi harus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Inilah commander wish atau harapan dan keinginan komandan, dalam hal ini Kapolda Jateng Brigjen Ribut Hari Wibowo, yang oleh jajaran personel Polres Grobogan diwujudkan dengan pengaturan arus lalu lintas atau Ambang Gangguan pada Senin 5 Agustus 2024.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan bersama Wakapolres Kompol Gali Atmajaya turun langsung ke jalan guna melakukan pengecekan pengaturan arus lalu lintas.

Sebelum terjun ke lapangan, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melakukan apel di Taman Patung Kuda Segi Tiga Emas Purwodadi. “Kemudian kami lakukan pengecekan pengaturan arus lalu lintas pagi hari pada anggota yang tergelar di lapangan,” kata Kapolres Grobogan.

Dalam pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas ini, Polres Grobogan menerjunkan petugas kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian preman seperti dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam.

Para personel menempati wilayah yang ditentukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat di titik-titik kerawanan lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Grobogan.

“Pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari, sebelumnya telah kita lakukan secara rutin. Namun pada kegiatan ini, kita optimalkan seluruh personel untuk hadir di tengah masyarakat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan,” ungkap AKBP Deddy Anung.

Kapolres berharap dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang digelar secara rutin di pagi hari dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan pada para pengguna jalan.

Tya Wiedya