blank
Kajati Jateng, Ponco Hartanto S.H., M.H., saat gelar konferensi pers terkait pencapaian kinerja selama satu tahun (22/7/2024). Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Selama Juli 2023 hingga 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng berhasil mengungkap sejumlah kasus hingga menyelamatkan keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kajati Jateng, Ponco Hartanto S.H., M.H., saat gelar konferensi pers terkait pencapaian Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selama satu tahun di Kantor Kejati Jateng pada Senin (22/7/2024).

Ponco menyebut, bidang Intelijen berhasil melakukan penangkapan 14 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bidang intelijen juga berhasil mengawal uang negara untuk pembangunan daerah sebesar Rp. 492.980.608,363.

Sedangkan bidang tindak pidana umum pihaknya berhasil menyelesaikan 151 perkara narkotika dan ZAL.

Menurut Ponco, untuk Restoratif Justice (RJ) Kejati Jateng telah menangani 25 kasus. Dari seluruh Kejari di Jateng baru ada 16 Kejari yang melaksanakan RJ yang didominasi perkara pencurian.

“Seperti, korban lalai memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan bersama kuncinya. Dari situ timbul niat jahat dari tersangka karena kebutuhan ekonomi. Niat terjadi karena ada kesempatan,” ungkap Ponco.

Sementara itu pada bidang tindak pidana khusus, Kejati Jateng berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi dan TPPU sebesar Rp 43.414.130.614. Kejati Jateng berhasil menyelamatkan keuangan negara dari perkara tindak pidana perpajakan, kepabenan, cukai dan TPPU sebesar Rp 3.321.384.624. Dikatakan, bidang Pidsus saat ini juga sedang menangani 8 perkara.

Sementara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 33.875.956.308 sekaligus berhasil menyelamatkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp 34.306.365.000.

“Pada bidang Datun berhasil memberi bantuan hukum pada enam perkara sebagai Jaksa pengacara negara. Juga memberi bantuan hukum litigasi sebanyak 10 perkara sebagai Jaksa Pengacara Negara, dan pemberian bantuan hukum non litigasi sebanyak 14 perkara sebagai Jaksa Pengacara Negara,” terangnya.

Sedangkan untuk bidang tindak pidana militer berhasil menangani perkara potensi koneksitas pada bidang penindakan sebanyak 6 perkara, pada bidang penuntutan 4 perkara dan bidang eksekusi, upaya hukum dan eksaminasi sebanyak 3 perkara.

“Mengungkap adalah sebagai tolak ukur suatu keberhasilan. Meski begitu kita tak boleh mengabaikan pencegahan. Jadi harus ada keseimbangan, agar kasus korupsi bisa terungkap,” tandas Ponco.

Ning S