TEGAL(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menyerahkan dana Hibah senilai Rp 5.105.000.000 untuk kegiatan keagamaan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dengan Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir di Peringgitan Rumah Dinas Wali Kota, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (17/7/2024).
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai tenaga maupun kegiatan keagamaan seperti Guru TPQ, Guru Madin, Guru Pondok Pesantren, Guru Ngaji, Lebe, Marbot, Takmir, Rohaniawan, Pekan Olahraga dan Seni antar Diniyah (Porsadin)/ Perkemahan Santri Diniyah Awaliyah (Persada), Hari Santri Nasional dan untuk Biaya Operasioanal Pendistribusian.
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan, dana tersebut diserahkan kepada Kemenag, karena Kemenag yang lebih paham terkait dengan marbot, guru ngaji, kegiatan Porsadin dan Hari Santri.
“Maka, ini supaya terbangun kolaborasi kerja sama yang baik dan masyarakat juga paham dan tidak ada su’udzon maka kami serahkan ke Kemenag,” ujar Dadang.
Dadang menyampaikan terima kasih kepada Kemenag karena membantu Pemkot dalam menyalurkan dana-dana tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir atas nama keluarga besar Kementerian Agama menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tegal yang telah memberikan dana hibah tersebut.
“Sehingga dengan seperti ini sinergitas antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota Tegal dalam membangun keagaaman di Kota Tegal bisa lebih bersinergi dan lebih maksimal lagi. Semoga ini menjadi berkah bagi masyarakat Kota Tegal dan dalam rangka juga untuk mewujudkan kerukunan karena yang diberi bantuan tidak hanya satu agama tapi untuk semua agama, maka akan terciptalah toleransi kerukunan agama di Kota Tegal,” pungkas Ahmad Muhdzir.
Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota Tegal, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Tegal, Firman Hadi.
Sutrisno