blank

Oleh: Sholeh*

Akhir tahun ajaran adalah waktu yang sibuk bagi guru dan orang tua murid kelas 6. Bagaimana tidak? Setelah pengumuman kelulusan, dilanjutkan dengan pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Bagi orang tua murid, PPDB adalah saat yang menegangkan sekaligus mendebarkan. Rasa cemas terhadap nasib putra-putrinya, apakah dapat diterima di sekolah negeri yang diharapkan atau tidak.

Untuk membantu mengurangi beban fisik maupun psikis orang tua murid, SD Negeri 3 Ngasem dengan senang hati membantu proses PPDB di SMP negeri. Mulai dari pembuatan akun, verifikasi, hingga pendaftaran. Selanjutnya memantau perkembangan peringkat detik demi detik.

Dari 20 murid SD Negeri 3 Ngasem yang mendaftar di SMP Negeri, ada 16 murid yang diterima. Terdiri dari 10 anak melalui jalur prestasi dan 6 anak melalui jalur afirmasi. Seperti diketahui bahwa ada empat jalur PPDB yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Dari keempat jalur PPDB tersebut hanya 2 jalur yang memungkinkan bisa dilakukan oleh peserta didik dari SD Negeri 3 Ngasem yaitu jalur prestasi dan afirmasi. Pada jalur zonasi, posisi domisili Siswa SD Negeri 3 Ngasem berada di luar radius jangkauan SMP negeri terdekat. Di Desa Ngasem juga tidak terdapat SMP negeri. Jika mengandalkan mendaftar melalui jalur zonasi, bisa gagal alias  gigit jari.

Tiga tahun lalu masih ada siswa dari SD Negeri 3 Ngasem yang bisa lolos PPDB melalui jalur zonasi, baik di SMP Negeri Tahunan maupun SMP Negeri  1 Batealit. Namun makin bertambah tahun, radius zonasi berangsur-angsur mendekat. Hal ini disebabkan oleh makin bertambahnya peminat yang mendaftar di SMP Negeri terdekat tersebut. Sebagai contoh tahun 2023. Radius maksimal untuk SMP negeri Tahunan adalah 1324 meter dan tahun 2024 menjadi 1103 meter. Di SMP Negeri 1 Batealit, tahun 2023 radius maksimal 2011 meter dan tahun 2024 menjadi 2001 meter.

Begitu juga untuk jalur prestasi. Dari data yang terdapat di website ppdb.jepara.go.id  terdeteksi bahwa dari tahun ke tahun, passing grade rata-rata nilai prestasi makin tinggi. Tahun 2023, passing grade PPDB SMP Negeri Tahunan adalah 8.73. Tahun 2024 ini menjadi 9.18. Di SMP Negeri 1 Batealit, passing grade tahun 2023 yang tercatat 8.32, tahun ini menjadi 8.79. Hampir semua SMP negeri mengalami peningkatan nilai secara signifikan.

Bahkan di SMP Negeri 1 Bangsri dan SMP Negeri 2 Jepara, tanpa prestasi akademik murni. Artinya semua pendaftar harus menambah dengan prestasi kejuaraan atau lomba semisal FLS2N, Pramuka, Mapsi, Popda, O2SN, dan lain-lain. Hal ini dibuktikan dengan passing grade di atas 10, yakni 10,27 di SMP Negeri 1 Bangsri dan 10,11 di SMP Negeri 2 Jepara. Dengan data di atas, maka penulis memprediksi pada tahun 2025 akan meningkat lagi. Nilai 8,79 bisa jadi tidak akan diterima di SMP Negeri 1 Batealit.

Kenaikan passing grade pada jalur prestasi bisa dipandang sebagai sesuatu yang membahagiakan sekaligus juga menghawatirkan. Membahagiakan karena makin banyak anak yang berprestasi  baik akademik maupun nonakademik. Hal ini menandakan bahwa sekolah dasar yang bermutu makin banyak. Mengkhawatirkan karena mungkin ada oknum atau pihak-pihak yang melakukan berbagai cara yang kurang baik agar anak punya prestasi . Jika ini terjadi maka secara tidak langsung akan berdampak pada kualitas pendidikan dan pembentukan karakter pada anak.

Ingar bingar PPDB di Kabupaten Jepara telah usai. Derai air mata, rasa was-was, senam jantung, bahagia, dan kecewa mewarnai PPDB tahun ini. Perlu kesadaran dari semua pihak tentang perspektif pendidikan berkualitas. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya milik sekolah negeri, tetapi banyak juga dimiliki sekolah swasta.

Tetap semangat walaupun bersekolah di sekolah swasta. Terus awasi dan dampingi belajar anak agar berhasil dalam menuntut ilmu dan tidak salah pergaulan. Seperti halnya bermain layang-layang. Tariklah jika tidak ada angin dan ulurlah jika ada angin. Artinya tariklah jika ada hal dari luar yang mempengaruhi anak jatuh atau berbuat kurang baik. Dan ulurlah, atau berikan motivasi jika ada stimulus yang baik terhadap anak. Jangan halangi anak untuk berbuat kebaikan.

 

Keterangan: *Penulis adalah guru SD Negeri 3 Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.