KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akhirnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawabab Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus yang digelar Kamis (4/7).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyawati tersebut juga dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, perwakilan Forkopimda, para pimpinan OPD, Camat serta pimpinan BUMD yang ada di Kabupaten Kudus.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 antara Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie dengan pimpinan DPRD Kudus.
Sebelum mendapat persetujuan, sebelumnya disampaikan pula laporan akhir hasil pembahasan Badan Anggaran atas Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron.
Dalam laporannya, disampaikan sejumlah catatan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang memuat saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Kudus atas pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023.
Catatan tersebut diharapkan bisa menjadi evaluasi oleh Eksekutif dalam menjalankan APBD Tahun 2024 dan pada Tahun Anggaran berikutnya.
Meski demikian, seluruh fraksi yang hadir dalam Paripurna dengan kompak menyatakan persetujuannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 tersebut.
“Alhamdulillah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 ini telah disetujui dan disahkan menjadi Perda. Selanjutnya, Ranperda ini akan diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi,”kata Wakil Ketua DPRD Kudus, Hj Tri Erna Sulistyawati.
Sementara, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas persetujuan DPRD Kabupaten Kudus atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun 2023.
Pj Bupati berharap, semua saran, masukan dan kritikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan berikutnya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kudus yang telah menyetujui Ranperda ini disahkan menjadi Perda,”paparnya.
Dalam kesempatan tersebut juga sempat muncul interupsi dari anggota Fraksi Partai Nasdem, Sudjarwo yang mempertanyakan penyerapan anggaran kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2024. Menurut Sudjarwo, hingga melewati semester kedua ini, ternyata banyak program pembangunan daerah yang belum terlaksana dengan baik.
“Ada banyak kegiatan yang menjadi aspirasi saya di beberapa desa yang ternyata belum dilaksanakan sampai sekarang. Padahal, kegiatan ini sangat ditunggu oleh masyarakat,”tandasnya.
Menjawab pertanyaan ini, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie menyatakan bahwa dirinya sudah membentuk tim percepatan penyerapan anggaran daerah. Diharapkan, tim tersebut bisa bekerja maksimal agar pelaksanaan pembangunan daerah bisa segera dilaksanakan dengan baik.
Ads-Ali Bustomi