SLAWI (SUARABARU.ID) – Pasangan suami-istri, Anggota DPR RI dari Dapil Jateng IX, Dr Dewi Aryani M.Si dan Hutri Agus Mardiko SH resmi mendaftarkan diri bersama-sama sebagai bakal calon (bacalon) Bupati Tegal.
Dewi dan Hutri disaksikan ribuan kader PDI Perjuangan menyerahkan formulir pendaftaran melalui Desk Pilkada PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Jumat (31/4/2024).
Kepada sejumlah awak media Dewi Aryani yang akrab di sapa DeAr menyampaikan, maju di Pilkada Kabupaten Tegal awalnya didorong teman-teman di DPC, PAC, maupun Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Tegal.
“Dasarnya maju karena mendapat masukan dari berbagai pihak atas ketimpangan di Kabupaten Tegal akhirnya tergerak untuk mengambil formulir pendaftaran bersama suami dan hari ini kita mengembalikan,” kata DeAr.
Lebih lanjut DeAr menyampaikan, sebetulnya jauh dilubuk hati yang paling dalam, satu-satunya jalan untuk membantu mewujudkan aspirasi masyarakat agar keterpurukan Kabupaten Tegal diberbagai bidang bangkit lagi harus ambil alih kekuasaan. “Bupati harus kita ambil alih, ga ada cara lain. Itu mungkin yang membuat kita semangat dan semoga all-out,” terang DeAr.
DeAr sebagai kader yang sudah hampir 20 tahun di PDI Perjuangan dan suami Hutri lebih dari 10 tahun sangat paham sistim di Partai PDI Perjuangan. “Kita boleh semangat, kita boleh punya keinginan, tapi tetap sistim partai dan AD/ART harus kita pegang. Apalagi hak preogratif ada di Ketua Umum Partai Megawati Soekarno Putri,” ujar DeAr.
Sang suami Hutri Agus Mardiko menegaskan, maju di Pilkada untuk bacalon Bupati Tegal bukti totalitas dirinya sebagai kader PDI Perjuangan. “Mengingat banyak keterpurukan diberbagai bidang yang membuat kami, memotivasi kami untuk maju bacalon Bupati Tegal,” tegas Hutri.
Walaupun kata Hutri dirinya sebagai kader partai tetap tegak lurus apa yang menjadi putusan Ketua Umum Partai. “Siapapun yang mendapatkan rekomendasi kami akan bersama-sama berjuang untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Tegal mendatang,” tutup Hutri.
Sutrisno