blank
Mantan Bupati Kudus HM Hartopo saat mendaftar cabup di Partai Gerindra. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinamika politik Pilkada Kudus 2024 nampaknya semakin menarik. Secara tiba-tiba, salah satu kandidat calon bupati yakni Hartopo dikabarkan telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Partai Gerindra.

Informasi bahwa Hartopo sudah ber KTA Gerindra muncul dengan adanya foto KTA Gerindra atas nama Hartopo di media sosial. KTA tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

Kabar ini cukup mengejutkan mengingat Hartopo sebelumnya dikenal sebagai kader PDIP. Meski pernah dipecat dari keanggotaan PDIP saat mencalonkan diri di Pilkada 2018 bersama HM Tamzil, Hartopo mengaku sudah mengajukan rehabilitasi yang akhirnya status keanggotaannya di PDIP dipulihkan lagi.

Gelagat bahwa Hartopo sudah mengantongi KTA Gerindra sebenarnya sudah tercium saat digelarnya adu visi misi para calon bupati dan wakil bupati yang digelar oleh DPC Partai Gerindra akhir pekan lalu. Saat itu, Ketua DPC Partai Gerindra Sulistyo Utomo mengisyaratkan ada tiga orang diantara para bakal calon yang mendaftar di Partai Gerindra yang sudah memiliki KTA.

Selain Sandung Hidayat yang merupakan kader lama, Bellinda Putri Birton saat penyampaian visi misi juga menyatakan dirinya sudah punya KTA Gerindra. Hanya saja, saat itu Sulis enggan menyebut siapa satu orang lainnya yang juga sudah ber KTA Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo saat dikonfirmasi Jumat (24/5) mengatakan bahwa KTA Gerindra yang dimiliki Hartopo bisa jadi diajukan secara online.

“Yang jelas, DPC Partai Gerindra Kudus belum pernah memproses pengajuan KTA dari Hartopo,”kata Sulis.

Namun demikian, Sulis mengaku cukup senang atas hal tersebut. Hal ini menunjukkan Partai Gerindra cukup banyak diminati oleh para calon potensial.

“Ya tentu saya senang dengan banyaknya calon-calon potensial yang ternyata merupakan anggota Partai Gerindra,”tandasnya.

blank
KTA Gerindra HM Hartopo. foto: Ist

Disinggung apakah KTA yang dimiliki Hartopo tersebut menambah peluang untuk dia bisa meraih rekom, Sulis menjawab secara diplomatis. Dia menegaskan bahwa urusan rekomendasi adalah murni kewenangan dari DPP.

“DPC hanya sebatas melakukan proses administrasi dan penjaringan. Untuk penyaringan dan penentuan rekom, adalah kewenangan DPD dan DPP,”ujarnya.

Sementara, disinggung soal peluang Sandung Hidayat yang notabene merupakan kader internal yang sudah cukup lama mengabdi, Sulis mengatakan dari DPC tetap memberi support penuh bagi Sandung untuk bisa meraih rekomendasi.  DPC juga mempersilahkan Sandung mendaftar ke Partai lain sebagai langkah untuk koalisi.

“Kalau untuk pak Sandung, DPC cukup mensupport. Tapi lagi-lagi keputusan rekom ada di tangan DPP,”tandasnya.

Hanya saja, Sulis mengakui bahwa sampai saat ini sesuai kebijakan DPP, Partai Gerindra akan memprioritaskan kader sendiri untuk mendapatkan rekomendasi. Namun, hal tersebut tentunya harus mempertimbangkan proses koalisi karena Gerindra belum memiliki cukup kursi untuk mengusung paslon sendiri.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 10 bakal calon secara resmi telah mendaftar dalam penjaringan di DPC Partai Gerindra. Mereka adalah Ketua DPRD Kudus Masan, Sekretaris DPD Partai Golkar H Mawahib, Bendahara Partai Gerindra Sandung Hidayat.

Selain itu ada pula nama Mantan Bupati Hartopo, Kepala Dinas Arpusda Samani Intakoris yang maju satu paket bersama Bellinda Putri Birton, Bos RS Kumalasiwi Imam Baikuni, Waka SMK RUS Abdul Fatiq dan calon yang videonya viral Sugeng SP.

Ali Bustomi