KUDUS (SUARABARU.ID) – Optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus dilakukan Pemkab Kudus demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun anggaran 2024 ini, Pemkab akan menambah ratusan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) yang menelan anggaran hingga Rp 12,4 miliar.
Alokasi dana cukai tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Dalam regulasi tersebut, penggunaan DBHCHT diutamakan untuk tiga bidang yakni Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum dan Bidang Kesehatan. Selain itu, regulasi juga memperbolehkan penggunaan DBHCHT untuk kegatan lain yang sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah. Dan Pengadaan LPJU tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Lain sesuai dengan prioritas Kebutuhan Daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Catur Sulistiyanto mengatakan, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp15 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan dan perlengkapan jalan.
“Anggaran itu akan digunakan untuk pengaman jalan menikung, rambu-rambu, warning light, LPJU. Selain itu ada juga marka jalan dan beberapa yang ditangani UPTD Parkir seperti penataan parkir khusus Jati Wetan serta penataan infrastuktur Teminal Jetak,” ujar ujarnya.
Menurut Catur, yang paling banyak mendapatkan alokasi dana cukai adalah penambahan titik LPJU baru dengan anggaran Rp12,4 miliar. Penyediaan LPJU tersebut sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta untuk mendukung program Kudus Terang Benderang.
Dikatakan, rencananya akan ada penambahan 813 titik LPJU baru di Kudus. Yang akan dipasang di 25 lokasi di sembilan kecamatan. Lokasi tersebut diutamakan pada Kawasan blank spot yang selama ini belum memiliki penerangan jalan umum.
Catur menyampaikan, saat ini total LPJU di Kabupaten Kudus ada 6.700 titik. Dengan ada penambahan 813 titik, maka LPJU akan jadi 7.513 titik. Penambahan titik LPJU ini satu di antara tujuannya untuk memperluas cakupan penerangan jalan.
“Saat ini masih banyak jalan kabupaten yang belum ada LPJUnya. Selain itu juga dalam rangka peningkatan keselamatan serta mendukung kegiatan ekonomi, khususnya di malam hari,” jelasnya.
Menurutnya keberadaan LPJU baru nanti dipastikan akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. Ruas jalan yang diterangi LPJU, akan membuat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Kawasan tersebut akan meningkat.
“Kalau tanah di tepi jalan dan sudah ada LPJUnya pasti NJOPnya akan naik,” imbuhnya.
Catur mengatakan, saat ini proses penambahan titik LPJU sudah selesai tahap perencanaan. Setelah ini, pihaknya bersiap terkait pengadaan barang dulu.
“Rencananya pada pertengahan Mei 2024 pengerjaannya sudah mulai jalan. Akhir Juli atau maksimal Agustus pengerjaan penambahan titik LPJU sudah rampung,” ungkapnya.
Ads-Ali Bustomi