WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Pemkab Wonosobo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setiap tahunnya melaksanakan program prioritas untuk pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan.
Program dan kegiatan prioritas tersebut menargetkan jalan-jalan strategis di wilayah Kabupaten Wonosobo baik untuk pembangunan baru, peningkatan maupun pemeliharaan jalan yang telah ada.
Namun demikian, Pemkab Wonosobo tidak menutup mata bahwa belum semua ruas jalan bisa ditangani, termasuk yang dikeluhkan masyarakat melalui pemasangan media luar ruang/spanduk di ruas jalan Kalibeber-Jawar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Nurudin Ardiyanto, Rabu (8/5/2024), menegaskan untuk ruas jalan Kalibeber sebagai ruas jalan strategis dengan panjang ruas 2,021 kilometer sebenarnya telah mendapat perhatian pendanaan untuk penanganan jalan.
“Tidak hanya pada APBD tahun 2024, pada tahun 2022 dan 2023 telah ditangani sepanjang 1,2 kilometer. Pada tahun ini DPUPR telah merencanakan penanganan tuntas pada ruas jalan tersebut,” jelasnya.
Nurudin menambahkan, dalam tahapan pelaksanaannya tentu harus didahului dengan proses perencanaan/survei serta pengadaan barang/jasa. Pemerintah Daerah berharap masyarakat dapat segera menikmati layanan jalan di ruas tersebut dengan lebih baik.
Pemkab Wonosobo sendiri, lanjut dia, masih dihadapkan dengan tantangan pembangunan infrastruktur jalan. Tidak hanya di ruas jalan Kalibeber, keluhan perbaikan jalan juga disampaikan di beberapa wilayah yang lain.
“Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Wonosobo masih berada di angka 65 persen. Artinya terdapat 35 persen atau kurang lebih 350 kilometer panjang jalan yang kondisinya rusak ringan dan rusak berat seperti di ruas Kalibeber-Jawar,” tandas Adin, sapaan akrab Kepala Dinas PUPR.
Pada tahun 2023 yang lalu, Pemkab Wonosobo telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 236 miliar, dengan Rp 160 miliar atau 67,74 persennya digelontorkan bagi penyelenggaraan jalan dan jembatan di Kabupaten Wonosobo.
Dana Inpres
Meski demikian, ruas jalan yang ada di Kabupaten Wonosobo yang cukup panjang mencapai hampir 1.000 kilometer memerlukan penanganan secara bertahap.
“Untuk tahun 2024 sendiri, infrastruktur menjadi salah satu hal yang terus diupayakan mendapat perhatian pemerintah khususnya jalan yang menjadi akses keseharian masyarakat,” katanya.
Tahun ini Pemkab Wonosobo, tambah Adin, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 28 miliar. Sesuai ketentuan dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan dengan lokasi yang bertema pariwisata, sentra produksi pangan, dan konektifitas daerah.
Dikatakan pada tahun 2024 tema pariwisata masih dilakukan di kawasan Menjer, yakni dengan menghubungkan jalan dari Kuripan sampai ke Kayugiyang dan Jengkol sampai Tlogo.
“Sementara untuk tema sentra produksi pangan yang tahun lalu di Kalikajar, untuk tahun ini akan dilakukan di Watumalang tepatnya di ruas Kejiwan-Kuripan, dan Leksono-Kuripan,” tambah Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Wonosobo, Afton Reza Fazani.
Selain DAK, Pemkab Wonosobo juga menerima bantuan keuangan dari Pemprov Jateng sebesar Rp 52 miliar untuk pembangunan/perbaikan jalan di 26 paket kegiatan yang menyebar di seluruh kecamatan.
“Untuk anggaran pemeliharaan jalan tahun ini mendapatkan dana Rp 3,48 miliar. Jumlah ini menurun dari anggaran tahun lalu di angka Rp 7,54 miliar rupiah,” lanjut Afton.
Untuk itu, Pemkab Wonosobo melalui DPUPR terus mengupayakan mendapatkan anggaran lain di luar APBD, DAK, Banprov yang masih belum mencukupi. Salah satunya Dana Inpres dari pusat yang akan diupayakan tahun ini.
Pemkab Wonosobo melalui DPUPR terus mengupayakan perbaikan infrastruktur terutama jalan, tidak hanya sebagai respon terhadap keluhan/masukan masyarakat namun selalu direncanakan sebagai program prioritas yang terus di dilaksanakan dari tahun ke tahun.
Jalan Rusak
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi C DPRD Wonosobo Wahyu Nugroho juga menjelaskan bahwa DPRD senantiasa mendukung upaya-upaya Pemkab Wonosobo untuk melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur utamanya jalan.
“Kondisinya jalan rusak di Wonosobo saat ini memang cukup banyak. Sementara pemerintah daerah karena mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan,” terangnya.
Pasca krisis fiskal setelah pandemi global Covid-19, kebijakan dana transfer juga ada earmarking atau peruntukan yang sudah ditentukan dari pusat, sehingga mengurangi porsi DAU untuk membangun sesuai keinginan daerah.
Menurut Wahyu, adanya kebijakan itu menurutnya membuat pemerintah daerah harus berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk menggunakan anggarannya.
Beberapa daerah atau lokasi tertentu, imbuh pria yang akrab dipanggil Lembu Suro itu, mendapat perhatian khusus karena memang tema tersebut yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat.
“Meski banyak tantangan, saya mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah untuk terus menggarap sektor infrastruktur. Tidak mungkin selesai semua dibangun dalam satu tahun. Tapi mari bersama-sama diawasi agar ada progress perbaikan setiap tahunnya,” pungkas Wahyu.
Muharno Zarka