blank
Kantor KPU Jalan Sembodro Kota Tegal membuka lowongan PPK. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – KPU Kota Tegal membuka lowongan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Kota Tegal 2024.

Komisioner KPU Kota Tegal, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Charis Budiman mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan badan Ad Hoc (petugas PPK Pilkada Kota Tegal 2024).

“Untuk tahapannya dimulai dengan penyampaian pengumuman kepada masyarakat umum 23-27 April 2024,” kata Charis.

Bersamaan dengan itu 23-29 April 2024 juga dilakukan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK. Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan melihat persyaratan pada akun instagram KPU dan menyerahkannya pada 23-29 April 2024.

“Dokumen persyaratan mandiri, dapat diakses pada halaman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Selanjutnya, dokumen fisik diserahkan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis,” terangnya.

Charis menjelaskan sejauh ini sudah ada sekitar 125 berkas pendaftaran PPK dengan rincian 20 mengisi berkas, 86 mengupload persyaratan dan 19 berkas diterima.

“Untuk jumlah PPK yang dibutuhkan di masing-masing kecamatan ada lima petugas PPK. Sehingga, totalnya ada 20 orang yang dibutuhkan,” terangnya. Charis menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar kegiatan launching Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan lokasi untuk tes tertulis bagi calon anggota PPK. Nantinya mereka harus melalui tahapan tes tertulis dengan CAT. “Kita tengah menyiapkan tempat untuk seleksi tertulis yang menggunakan CAT,” tutupnya.

Sutrisno