SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI), menyampaikan beberapa pernyataan, setelah menyimak sidang putusan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Pernyataan itu disampaikan melalui rilis IPHI, terkait hasil Pemilu 2024 dengan Nomor: 7.370/Sket/PP.IPHI/IV/2024. Rilis ini ditandatangani langsung Ketua Umum PP IPHI H Erman Suparno dan Sekjen HA Bambang Irianto, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Dalam rilis itu disebutkan, PP IPHI mengajak seluruh kepengurusan dan anggota IPHI dari tingkat pusat hingga daerah, untuk menerima dan menghormati hasil Pemilu 2024 dengan rasa syukur kepada Allah SWT.
BACA JUGA: Ini Pesan Wabup Wonosobo pada 47 Kafilah MTQ Ke-XXX Jateng
Disampaikan juga, seluruh warga IPHI untuk mematuhi putusan MK, sebagai keputusan yang bersifat final dan mengikat. PP IPHI juga menyampaikan selamat kepada pasangan H Prabowo Subianto dan Gibran Rakaming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dari hasil Pemilu 2024.
Apresiasi juga diberikan pada pasangan Capres-Cawapres H Anies Baswedan dan H Muhaimin Iskandar, serta H Ganjar Pranowo dan H Mahfud MD. PP IPHI juga mendoakan pemimpin yang terpilih, untuk benar-benar dapat melaksanakan amanah dari rakyat Indonesia.
Sementara itu, Ketua PW IPHI Jawa Tengah, Prof Dr KH Imam Taufiq MAg, mengajak semua pihak untuk bersatu kembali, menatap masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
”Putusan MK dan KPU merupakan hasil terbaik untuk demokrasi di Indonesia. Karena itu, kami mengajak untuk menjaga persatuan dan kerukunan umat, guna menatap masa depan Indonesia Emas 2024, dengan penuh optimisme,” ujarnya.
Riyan