blank
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (kedua dari kiri) meninjau lokasi ditemukannya kerangka jenazah Ny K di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Selasa (23/4), mendatangi rumah keluarga korban pembunuhan untuk menyampaikan tali asih tanda ucapan duka cita. Ini dilakukan, setelah meninjau langsung ke lokasi temuan kerangka jenazah korban yang ada bekas luka bakarnya.

Seperti diberitakan kemarin, Tim Polres Wonogiri bersama Posek Slogohimo, berhasil menemukan kerangka jenazah seorang perempuan Ny K (28). Saat diangkat dari liang kuburnya, petugas Inafis Polres Wonogiri menemukan ada bekas luka bakar.

Kuburan perempuan asal warga asal Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri tersebut, lokasinya berada di tanah pekarangan bagian belakang milik pria S (44). Terkait ini, polisi telah menahan S sebagai tersangkanya, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Ny K.

Lokasi kubur Ny K berada di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Penemuan kerangka jenazah korban, berlangsung Senin (22/4), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Itu dilakukan, menyusul setelah Ny K dilaporkan hilang sejak Tanggal 26 Maret 2024 lalu dan dilaporkan ke Polsek Slogohimo Tanggal 28 Maret 2024.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, dalam melakukan peninjauan ke TKP penemuan kerangka jenazah dan ke rumah korban, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Heru Sanusi bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Wonogiri dan dari Polsek Slogohimo.

Dibakar

Saat mendatangi rumah korban, di Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Kapolres juga menyampaikan perkembangan penanganan kasusnya kepada orang tua korban. Untuk tersangka S, dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 Tahun.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka S alias B, mengaku telah membekap korban dengan handuk sampai meninggal. Selanjutnya, mayat Ny K dibakar dan sisa jasadnya dikuburkan di tanah pekarangan bagian belakang.

Tersangka melakukan perbuatan setega itu, karena emosi setelah disiram air panas oleh korban. Ini terjadi, setelah keduanya terlibat cekcok. Terungkap dalam pemeriksaan, korban berstatus janda dan menjalin hubungan kisah-kasih dengan tersangka yang berstatus duda.

Tapi, korban menyampaikan niatnya untuk memutuskan hubungan cintanya secara sepihak. Karena Ny K akan kembali baikan dengan mantan suaminya. Ini yang awalnya memicu terjadinya cekcok, karena tersangka tidak menyetujuinya.
Bambang Pur