KUDUS (SUARABARU.ID) – Sat Samapta Polres Kudus, Polda Jateng membubarkan pesta minuman keras (miras) di dua lokasi di kawasan Balai jagong Kudus. Setidaknya 16 remaja yang tengah menenggak miras langsung digelandang ke Mapolres Kudus.
Berawal dari Sat Samapta yang tengah melakukan patroli dan mendapat laporan dari masyarakat via nomor Whatsapp Layana Aduan Polres Kudus soal pesta miras di kawasan Balai jagong yang digunakan sebagai lokasi pesta miras.
Tim patroli yang dipimpin Kanit Pam Obvit Sat Samapta, Ipda Wawan Mulyo langsung bergerak menuju lokasi. Mereka menyusuri sejumlah lokasi di Balai Jagong. Setiba di lokasi, polisi mendapati sekelompok belasan remaja yang tengah asyik menenggak miras jenis putihan.
“Belasan remaja ini tidak bisa mengelak saat kami amankan di dua lokasi di kawasan balai jagong karena kedapatan pesta miras. Ada beberapa botol miras di sekitar lokasi,” kata Kanit Pam Obvit, Ipda Wawan Mulyo, Selasa (23/4).
Belasan remaja yang melakukan pesta miras, lanjut Ipda Wawan, langsung digelandang ke Mapolres Kudus. Mereka didata identitas diri dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Di sekitar lokasi, polisi menyita tiga botol berisi putihan yang ditaruh di botol kemasan air mineral 1.5 liter.
“Pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.
Sementara itu, Kasat Samapta Poles Kudus, AKP Ngatmin mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 16 remaja dan penyitaan barang bukti minuman keras setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Layanan Aduan Polres Kudus di nomor WhatsApp 0821-3706-6566.
Patroli Sat Samapta melakukan reaksi cepat sebagai respon upaya pencegahan peredaran minuman keras. Apalagi seperti diketahui dampak minuman haram ini menjadi salah satu pemicu aksi kriminalitas.
“Kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan aksi responsif Polri terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya preventif kepolisian dalam memelihara kondusivitas kamtibmas,” ujat AKP Ngatmin.
Kasat Sampata juga mengimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus.
“Kami tidak akan pandang bulu terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Ngatmin.
Ali Bustomi