blank
Ketua Satgas Pilkada 2024 DPC Partai Demokrat Wonosobo Mugi Sugeng (kiri) saat menggelar konferensi pers. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang, DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) di Kantor DPC Partai Demokrat setempat.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pilkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo Mugi Sugeng dalam konferensi pers di Manaris Caffe mengatakan pendaftaran dibuka mulai Senin (22/4/2024) besok hingga dua minggu mendatang di Kantor DPC Partai Demokrat Jl Jaraksari Wonosobo.

“Kami memberi kesempatan pada kader internal partai dan non internal untuk mendaftarkan diri. Tokoh masyarakat, tokoh agama, kader muda dan perempuan, akademisi, aktifis, budayawan, wartawan dan generasi milenial untuk mendaftarkan diri sebagai Bacabup maupun Bacawabup Wonosobo,” ujarnya.

Menurut Mugi, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo dan terpilih lagi sebagai wakil rakyat di DPRD setempat itu, pendaftar Bacabup dan Bacawabup musti datang langsung ke Kantor DPC Partai Demokrat di Jaraksari untuk mengambil formulir. Sudah ada petugas khusus dari Satgas Pilkada 2024 yang akan menerima pendaftaran.

Proses Seleksi

blank
Ketua DPC Partai Demokrat Wonosobo, Mugi Sugeng. Foto : SB/dok

Setelah proses pendaftaran, sebut Mugi, akan dilakukan seleksi administrasi dan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) untuk menentukan pendaftar yang layak diajukan sebagai Bacabup maupun Bacawabup Wonosobo.

“Semua pendaftar punya kesempatan yang sama. Apakah itu sebagai kader internal maupun unsur eksternal (bukan kader partai). Jika sesuai kualifikasi yang ada dan punya komitmen pada Partai Demokrat, maka merekalah yang akan dapat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penjajagan koalisi dengan partai politik lain untuk menghadapi Pilkada 2024 mendatang. Partai Demokrat yang kini memperoleh 5 kursi di DPRD sesuai undang-undang yang ada, belum cukup untuk bisa mengajukan calon sendiri dan harus melakukan koalisi dengan partai politik lain.

“Upaya penjajagan koalisi politik dengan semua pimpinan partai politik di Wonosobo kini tengah berjalan. Kami terus berkomunikasi dan terbuka pada semua partai politik untuk membangun koalisi bersama menghadapi Pilkada 2024 nanti. Intinya koalisi politik guna membangun Wonosobo ke depan lebih baik lagi,” tegasnya.

Muharno Zarka