WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Wonogiri, dilaporkan mengalami penurunan 0,05 persen. Tahun 2023 tingkat kemiskinan mencapai 10,94 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 10,99 persen.
Demikian dikemukakan Bupati Wonogiri yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Setyo Sukarno, Selasa (26/3), saat menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda Kabupaten Wonogiri akhir Tahun Anggaran 2023.
Nota Pengantar LKPJ tersebut, disampaikan kepada DPRD Kabupaten Wonogiri, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna lamtai dua. Rapat dihadiri 38 dari 50 anggota Dewan, dipimpin Ketua DPRD Sriyono bersama Wakil Ketua DPRD Krisyanto. Juga hadir para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemda Kabupaten Wonogiri.
Sebelum memasuki materi pokok pembahasan, Ketua DPRD Sriyono lebih dulu menayakan apakah ada surat masuk. Yang dijawab Sekretaris Dewan, Edhy Hadiyatmo: ”Siap, ada pimpinan.” Yakni surat izin Bupati Joko Sutopo yang mewakilkan Wabup Setyo Sukarno, karena mengikuti rapat nasional tentang kolaborasi tetang IKN Kota Dunia di Jakarta.
Pansus
Lebih lanjut, Wabup Setyo Sukarno, menyatakan, untuk capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Wonogiri, dilaporkan sebesar 71,97 atau naik 0,93 poin (1,31 persen). Pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2023 secara keseluruhan sebesar Rp 2,491 triliun lebih. Dengan realisasi sebesar Rp 2,507 triliun lebih atau mencapai 100,64 persen.
Pendapatan Aseli Daerah (PAD) sebesar Rp 266,021 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 287,870 miliar lebih atau mencapai 108,21 persen. Belanja Daerah Tahun 2023 sebesar Rp 2,721 triliun lebih, dengan realiasi sebesar Rp 2,475 triliun lebih atau mencapai 90,94 persen. Pembiayaan Daerah dan realisasinya mencapai Rp 252,273 miliar lebih atau 100 persen.
Dilaporkan pula, Tahun 2023 Pemda Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.
Bersamaan dengan rapat paripurna tersebut, juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Terdiri atas 15 orang anggota, berasal dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 9 orang, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (gabungan PAN dan PKB) masing-masing 2 orang, beriku dari Fraksi PKS dan Gerindra masing-masing 1 orang. Pansus diketuai oleh Supriyanto (FPDI Perjuangan), Wakil Ketua Reni Rolitriana (Fraksi Partai Golkar) dan Sekretaris Jarmono (Fraksi PKS).
Bambang Pur