blank
Pemkab Kudus mengalokasikan Rp 40 miliar DBHCHT untuk pembangunan infrastruktur. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memberi dampak yang cukup signifikan bagi pembangunan di wilayah Kabupaten Kudus. Salah satunya adalah bidang infrastruktur, akan menjadi salah satu sasaran dalam penggunaan DBHCHT tahun 2024 ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pemanfaatan DBHCHT bisa digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan Kesehatan.

Di bidang kesejahteraan masyarakat, salah satu program yang bisa dilaksanakan adalah pembangunan infrastruktur terutama di wilayah yang memiliki industi hasil tembakau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, pada tahun ini, pihaknya telah mendapatkan alokasi dana cukai sebesar Rp 40 miliar. Rencananya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk melakukan perbaikan pada 23 titik ruas jalan yang terdapat di Kudus.

Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus akan diperbaiki di tahun 2024. Perbaikan jalan akan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Diantaranya itu nanti untuk perbaikan jalan Subchan – Jati, kemudian jalan Turaichan – Ahmad Dahlan, serta jalan Bakti,” tambahnya.

Selain jalan, anggaran itu juga digunakan untuk meneruskan pekerjaan drainase Sunan Kudus yang sudah dilakukan pada tahun lalu.

Selain itu untuk di jalan Ngetuk Ngelo juga akan dilakukan pembenahannya pada drainase.

“Untuk penanganan drainase kami harapkan dapat menangani persoalan genangan yang seringkali muncul,” imbuhnya.

Dia menyebut untuk besaran anggaran tiap ruas jalan itu berbeda-beda. Arief berharap agar proses pekerjaan itu bisa segera dilakukan sehingga dampak positif penanganan jalan itu bisa segera dirasakan. Dengan perbaikan itu diharapkan dapat menambah kenyamanan dan keselamatan pengendara yang melintas.

“Harapannya tentu tidak ada kendala dalam proses pekerjaannya,”tambahnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2023 lalu, sejumlah pekerjaan jalan juga berhasil ditangani berkat kucuran dana dari DBHCHT.

Total ada 38 titik pekerjaan yang dilakukan dengan DBHCHT ditambah regular. Baik untuk penanganan jalan, jembatan dan drainase.

Ads-Ali Bustomi