blank
SEMATKAN BREVET - Gubernur Akmil Mayor Jenderal TNI R Sidharta Wisnu Graha menyematkan Brevet Pramuka Yudha. (Foto: Diskominfo)

BATANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 386 Taruna Akmil mengikuti prosesi penyematan Brevet Pramuka Yudha, dalam Penutupan Latihan Pramuka Yudha Akmil Tingkat II/Sertar TP 2023/2024, oleh Gubernur Akmil Mayor Jenderal TNI R Sidharta Wisnu Graha, didampingi Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, di Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jumat (1/3/2024).

Sebelum kegiatan dimulai, Gubernur Akmil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, beserta Forkopimda Batang memberikan bantuan sembako kepada warga sekitar dan penanaman pohon serta melakukan pengecekan kegiatan pengobatan gratis yang digelar oleh personel Akmil.

Mayjen R Sidharta Wisnu Graha menyampaikan terima kasih  kepada pejabat pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat yang berkenan meluangkan waktu untuk menyaksikan seluruh rangkaian prosesi Taruna Akmil.

“Tujuan diadakan Bakti Sosial ini sebagai bentuk kepedulian Akademi Militer untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus sebagai wujud kemanunggalan antara TNI dan Rakyat, khususnya dengan masyarakat daerah latihan Taruna Akademi Militer diwilayah Kecamatan Gringsing,” katanya, Minggu (3/3/2024).

“Kami mohon untuk saling menjaga keharmonisan di masyarakat. Kami juga titipkan kepada warga untuk dapat menjaga area ini, karena digunakan sebagai tempat latihan militer,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang Asri Hermawan merasa sangat bangga dan berterima kasih atas dipilihnya Desa Sidorejo Kecamatan Gringsing sebagai lokasi Bakti Sosial latihan Pramuka Yudha. “Kehadiran mereka di tengah masyarakat membawa semangat baru dan motivasi bagi kami untuk membangun Kabupaten Batang agar lebih baik,” ujar dia.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, para Taruna Akmil mendapat pengalaman berharga dan dapat berinteraksi dengan masyarakat serta dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah didapat untuk membantu masyarakat.

Nur Muktiadi