blank
Atatin Malikhah, Pengurus Wilayah Fatayat NU Jateng. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO-Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Advokasi Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Tengah Atatin Malikhah menegaskan organisasi badan otonom perempuan muda NU itu bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

“Sebagai organisasi sosial keagamaan, Fatayat NU di semua tingkatan tidak boleh terlibat dalam dukung-mendukung salah calon Bupati-Calon Wakil Bupati maupun Calon Wali Kota-Calon Walikota. Fatayat NU harus bersikap netral dalam Pilkada,” katanya.

Penegasan tersebut disampaikan Atatin Malikhah, usai melantik Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Wonosobo di Pendopo Bupati, Minggu (17/11). Pelantikan PC Fatayat NU dihadiri Ketua TP PKK Fairuz Eko Purnomo dan Ketua PCNU H Ngarifin Shidiq Alh.

Seperti diketahui 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah akan menggelar Pilkada pada 23 September tahun 2020 yang akan datang. Ke-21 daerah tersebut, yakni Wonosobo, Purworejo, Kota Semarang, Boyolali, Kebumen, Kendal dan Kota Pekalongan.

Selain itu, juga Kabupaten Semarang, Pekalongan, Kota Magelang, Rembang, Kota Surakarta, Purbalingga, Blora, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, Sragen, Pemalang, Grobogan dan Demak. Di 21 daerah tersebut terdapat organisasi Fatayat yang punya massa besar.

“Masalah dukung-mendukung calon dalam Pilkada menjadi ranah partai politik. Fatayat NU tidak diperkenankan bermain di wilayah politik praktis. Politik yang dimainkan Fatayat NU adalah politik kebangsaan dan kerakyatan sebagaimana garis politik NU,” sebutnya.

Daya Tarik

Menurut Atatin, yang juga mantan aktifis PMII IAIN -kini UIN- Walisongo Semarang itu, Fatayat NU menjadi daya tarik tersendiri karena punya massa besar hingga di grassroot. Massa Fatayat yang sebagian besar perempuan muda sangat potensial secara politik.

“Kalau ada kader Fatayat atau kader NU yang lain maju sebagai calon Bupati-Calon Wakil Bupati atau Calon Walikota-Calon Walikota di 21 daerah yang menggelar Pilkada, dukungan yang diberikan bersifat personal dan tidak boleh mengatasnamakan organisasi,” paparnya.

Sebab, tambahnya, bisa jadi tak sedikit kader Fatayat NU atau kader NU lain, yang dilirik partai politik untuk dimajukan dalam pertarungan Pilkada. Soal keterlibatan
kader NU dalam Pilkada memang menjadi hak politik yang bersangkutan.

Siapa pun yang maju dalam Pilkada, katanya, organisasi Fatayat NU di semua tingkatan mendorong calon yang punya kapasitas dan kemampuan untuk memanjukan daerah, terutama yang punya perspektif gender dalam menelorkan kebijakan di pemerintahan.

“Saat ini yang jadi perhatian Fatayat NU di semua daerah adalah membantu pemerintahan dalam pengentasan kemiskinan dan stunting. Di Wonosobo sendiri ternyata stuntingnya tinggi dan butuh keterlibatan Fatayat NU untuk ikut menyelesaikan,” ucapnya.

Selain melakukan konsolidasi internal, imbuhnya, Fatayat NU di daerah perlu mendukung pemerintah yang pro gender dan peningkatan pemberdayaan kaum perempuan. Banyak sekali program kerja Fatayat NU yang bisa disinergikan dengan program pemerintah.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini