SEMARANG – Untuk kesekian kalinya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pada November 2019 ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di The Alaska Hotel, Jalan Kiai Saleh, Semarang, Jumat-Sabtu (15-16/11).
Pada UKW ini, sebanyak 28 wartawan mengikuti ujian tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari empat peserta UKW utama, lima peserta UKW madya dan 18 peserta UKW muda.
Suasana hening tergambar pada saat pelaksanaan UKW ini. Para wartawan harus benar-benar mengeluarkan kemampuannya untuk mengerjakan tahapan ujian di depan penguji.
Salah satu dari lima penguji UKW ini, yaitu Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud. Saat ditemui sebelum pelaksanaan ujian, Amir menjelaskan detail mengenai program UKW tersebut. Menurut dia, program ini merupakan program senyap yang dilakukan PWI dan tidak banyak diketahui masyarakat.
“Sebelumnya, masyarakat hanya mengetahui program PWI seperti jalan sehat, kegiatan sosial dan kegiatan lainnya yang berada di tengah-tengah masyarakat. Tetapi, selama lima tahun memimpin, program ini merupakan program senyap yang dilaksanakan PWI. Program ini tidak hanya bermanfaat bagi wartawan saja. Saya pikir, mitra kerja yang ikut mendukung kegiatan UKW ini juga merasakan manfaatnya,” ujar Amir.
Dikatakan Amir, mitra kerja yang selama ini bekerja sama dalam setiap pelaksanaan UKW ini secara langsung akan menjadi lebih siap saat menghadapi wartawan yang secara kompetensi sudah teruji. Dengan demikian, pertanggung jawaban dan kemudian aspek-aspek pemberitaannya dapat dilihat jauh berbeda dengan wartawan yang belum pernah mengikuti uji kompetensi ini.
Mau Membaca
Menjadi wartawan tidak hanya sekadar mencari dan membuat berita. Justru, wartawan harus mau membaca meski teknologi dari tahun ke tahun semakin maju. Amir berharap, wartawan yang mampu membaca dari berita yang dibuatnya sendiri. Dengan demikian, ia dapat melihat kekurangan dan kelebihan dari berita yang dibuatnya tersebut. Tentunya, pemberitaan yang dilakukannya ini bersesuaian dengan poin Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.
“Harapan saya, yang pertama adalah wartawan harus mau membaca. Tidak banyak wartawan yang suka membaca dan juga melaksanakannya. Tidak ada gunanya wartawan pintar secara skill saja. Kita hanya ingin wartawan yang mempunyai sisi komprehensif. Yang skill-nya juga baik dan oke. Karena itu, kompetensi wartawan ini mulai terdongkrak melalui materi UKW yang dimulai pada 2019 ini,” jelas Amir.
Sebagai wartawan memang dituntut untuk berlaku sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Meski demikian, KEJ ini tidak hanya berlaku pada anggota atau wartawan. Tetapi berbagai elemen masyarakat juga diharapkan mengenai KEJ ini.
Bentuk edukasi pemahaman orientasi ini selalu dilaksanakan PWI Jateng ke daerah-daerah yang masih berada di lingkup Jawa Tengah. Konsep edukasi yang diberikan melalui diskusi orientasi jurnalistik. Pada kegiatan ini, tidak hanya wartawan saja yang mengikuti. Pejabat swasta maupun pemerintahan juga diundang dengan harapan mengetahui sejauh mana kode etik jurnalistik yang harus dikuasai wartawan.
“Kita berikan pemahaman tentang kode etik jurnalistik sesuai dengan poin-poin dalam KEJ dan kita jelaskan pada anggota. Orientasi ini tidak hanya difokuskan pada anggota. Tetapi juga ditujukan kepada pejabat-pejabat pemerintahan. Sebab dengan memberikan pengetahuan kepada para narasumber wartawan, diharapkan mereka bisa menghadapi wartawan yang bekerja sesuai dengan KEJ yang berlaku,” pungkasnya.
suarabaru.id/Hana Eswe.