SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT) sepakat untuk terus membranding MAJT sebagai pusat peribadatan, pusat kajian Islam Aswaja, dan moderasi umat beragama bertaraf internasional.
Citra masjid yang mendunia ini harus terjaga di tengah bermunculan banyak masjid dengan reputasi masing-masing.
“Kita memiliki banyak keunggulan yang harus terjaga dan dibutuhkan kreasi, inovasi agar tetap menjadi kebangaan masyarakat nusantara hingga internasional,” kata Ketua PP MAJT, Prof Dr KH Noor Achmad, MA, usai Rapat Kerja (Raker) MAJT, di Bandungan, Senin (15/1/2024).
Raker yang diikuti segenap pengurus harian dan pleno PP MAJT dan unsur penasihat, menetapkan Garis-garis Besar Pengembangan dan Pemberdayaan (GBPP) MAJT 2023-2027 dan program kerja 2004. Hadir dalam raker, Ketua Penasihat Dr KH Achmad Darodji, MSi serta sesepuh MAJT Drs KH Ali Mufiz, MPA.
Prof Noor Achmad yang juga Ketua Baznas RI menegaskan, membranding aktivitas MAJT secara terus menerus di era digital, sebagai keniscayaan. Branding melalui platform media massa seperti surat kabar, majalah, berita online, televisi dan radio, dan media sosial seperti facebook, youtube, whatsaap, website, neflik, instagram, twitter dan lainnya. “Branding kita memang sudah jalan, tapi harus lebih digencarkan lagi,” pintanya.
MAJT yang berlokasi di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang, kata Noor Achmad, bukan masjid biasa atau masjid kampung, yang terkonsentrasi hanya untuk peribadatan dan kegiatan sosial keagamaan. Namun, MAJT seluas 10 hektar, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang di dalamnya sarat dengan aset dan situs yang bernilai sejarah tinggi.
“Misalnya, di kawasan ini terdapat Museum Sejarah Perkembangan Islam Nusantara dengan ribuan situs, kemudian arsitektur masjid yang perpaduan antara arsitektur Jawa, Eropa dan Timur Tengah. Terdapat payung raksasa, menara Al-Husna setinggi 99 meter yang dilengkapi teropong untuk melihat keindahan Kota Semarang, ratusan tanaman kurma beserta agro wisatanya, juga miniatur Kabah,” terang Noor Achmad.