blank
Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Surakarta melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di sekolah di wilayah setempat. (dok/RestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mengunjungi sejumlah sekolah di wilayah setempat guna melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong (tidak standar) pada kendaraan bermotor.

Langkah Satlantas Polresta Surakarta merupakan upaya untuk menekan tingginya kebisingan yang  diakibatkan penggunaan knalpot tidak standar. Knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.

“Kami melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH, Jumat (5/1/2024).

Kasat Lantas Polresta Surakarta lebih lanjut membeberkan , serangkaian kegiatan sosialisasi, dilakukan pihak berwenang mulai dari penyuluhan di sekolah, himbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial. Polisi juga aktif melakukan patroli guna memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

Melalui kampanye yang berlangsung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.

Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar. Juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.

Digencarkannya sosialisasi, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” ungkap Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH.

Bagus Adji