JEPARA (SUARABARU.ID) – Sejak mengemuka kasus BPR Bank Jepara Artha Jepara sekitar dua minggu lalu, DPRD Jepara telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan yang membelit bank milik Pemerintah Kabupaten Jepara ini. Karena itu DPRD merencanakan untuk memanggil jajaran direksi, Kabag Perekonomian dan SDA serta Kabag Hukum Setda Jepara dalam Rapat Dengar Pendapat yang merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui masalah yang dihadapi oleh Bank Jepara Artha.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Drs. H. Junarso, saat diminta tanggapannya seputar kemelut bank Jepara Artha, Senin (1/1-2024). Pemanggilan jajaran direksi tersebut semata-mata untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya atas persoalan yang dihadapi bank tersebut hingga terjadinya penurunan tingkat kepercayaan nasabah secara drastis. “Akibatnya dilakukan penarikan dana nasabah besar-besaran,” tambah Junarso
“Kami juga sudah mendapatkan sejumlah informasi yang harus kami klarifikasi kepada jajaran direksi sejauh mana kebenarannya,” ungkap Junarso. Ini perlu dilakukan mengingat bank BUMD ini adalah aset Pemerintah Kabupaten Jepara yang bukan saja dapat memberikan bantuan permodalan kepada masyarakat tetapi juga telah dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Terkait dengan kasus ini DPRD Jepara berharap agar dana nasabah dipastikan aman dan kemudian membangun kembali kepercayaan masyarakat. “Tidak mudah memang, tetapi itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tagas Junarso.
Disamping itu pihaknya juga akan mengundang Tim Penyehatan BPR Bank Jepara Artha untuk mendiskusikan rekomendasi – rekomendasi yang akan diberikan untuk penyehatan kembali bank Jepara Artha agar dapat beriperasi kembali secara efesien, akuntabel, transparan, dan profesional. “Harapan kami tim mampu merumuskan secara tepat rekomendasi yang akan dijadikan program penyehatan perbankan,” pinta Junarso
Hadepe













