WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Sukses menyelenggarakan layanan informasi publik kepada masyarakat, Pemkab Wonosobo kembali meraih anugerah keterbukaan informasi publik sebagai kabupaten informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.
Penganugerahan diberikan kepada Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif sebagai bagian akhir dari penyelenggaraan Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Tengah.
Anugerah diterima langsung oleh Asisten Administrasi dan Umum Supriyadi didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo, beserta jajarannya pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya badan publik yang memenuhi standar keterbukaan informasi publik, memberikan akses yang mudah kepada masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Langkah-langkah inovatif dalam menyediakan informasi publik menjadi faktor penentu dalam meraih prestasi ini.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa penilaian yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik ini melalui hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melalui empat tahapan.
“Kami memandang antara pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik adalah dua sisi mata uang. Keterbukaan informasi publik harus terimplementasikan pada seluruh pelayanan yang dikelola Badan Publik. Ini adalah salah satu mandat dan amanat dari UU tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Lebih lanjut Indra menyatakan bahwa evaluasi ini berjalan cukup panjang melalui tahapan penilaian website dan media sosial; kuesioner mandiri; visitasi dan uji publik.
Naik Tingkat
Dikatakan, bagi yang sudah informatif, pihaknya berharap bisa digunakan sebagai momentum mendeklarasikan standar keterbukaan informasi publik.
“Kami memberikan apresiasi dan kehormatan bagi Badan Publik Informatif dan menuju informatif, yakni badan publik yang kami nilai memiliki prestasi dan inovasi di bidang keterbukaan informasi publik,” ungkap Indra.
Menurutnya, pencapaian status klasifikasi informatif merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar diantaranya meraih predikat informatif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sujana mengucapkan selamat kepada badan publik yang mendapatkan kualifikasi Informatif dan menuju informatif, dan berharap momentum ini dijadikan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi badan publik.
“Kami berharap penganugerahan ini menjadi bagian dari introspeksi diri bagi setiap Badan Publik, bagi yang sudah mendapatkan kualifikasi informatif dan menuju informatif kami ucapkan selamat, bagi yang belum saya ajak ini kesempatan bagus untuk melakukan introspeksi mendalam, dan pastinya masih banyak kesempatan untuk memperbaiki,” ungkapnya.
Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting dalam mengelola dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Perlu kepatuhan dan keterbukaan, termasuk terkait dengan kinerja agar semua masyarakat bisa mengetahui. Keterbukaan harus terus digelorakan.
“Kami berharap tahun ke-13 ini dari sekian banyak SKPD atau OPD kedepanya terus meningkat, sehingga semuanya bisa transparan. Guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, dibutuhkan karakter dan mentalitas Revormasi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau E-goverment,”ungkapnya.
Usai menerima penghargaan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Supriyadi, mengungkapkan perasaan senang dan lega atas raihan prestasi ini dan mengapresiasi hasil kerja terbaik perangkat daerah yang telah berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Wonosobo hingga berhasil mempertahankan predikan Informatif.
Bentuk Transparansi
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Wonosobo dalam memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses kepada masyarakat. Ini adalah buah hasil kerja yang terbaik dari perangkat daerah.
“Predikat ini hanya bonus saja, semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Wonosobo. Saya berharap ke depan dampak keterbukaan informasi ini harus lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supriyadi.
Dia kembali mengingatkan, agar jangan puas sampai di sini, karena ini adalah awal untuk wujudkan Komisi Informasi Daerah Wonosobo agar bisa menilai kualitas keterbukaan informasi publik lebih intens pada seluruh perangkat daerah, desa dan kelurahan hingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan manfaat dari kebijakan yang dilahirkan oleh Pemkab Wonosobo.
“Syukur Alhamdulillah Pemkab Wonosobo berhasil mempertahankan predikan Informatif lagi. Terima kasih untuk semua pihak yang telah berusaha memberikan akses layanan publik yang baik. Predikat Badan Publik Informatif menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat transparansi pemerintahan di Kabupaten Wonosobo,” jelas Supriyadi
Penghargaan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, sesuai dengan prinsip Good Governance.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi Pemkab Wonosobo, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.
“Sebagai bentuk ketaatan kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan adalah sebuah keharusan, untuk itu teruslah berbuat dan berkolaborasi bagaimana badan publik dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan responsif dan cepat, serta berinovasi untuk beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo, Edi Santoso menyatakan, rasa syukur karena Pemkab Wonosobo telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif sudah dua kali berturut-turut pada tahun 2022 dan 2023.
Pertahankan Predikat
Menurutnya, beberapa upaya setahun terakhir ini ditempuh untuk mempertahankan predikat Informatif, sekaligus juga sudah mulai merancang bagaimana strategi mempertahankannya ke depan.
“Kami menggenjot media sosial dan website agar lebih optimal, ada beberapa inovasi kecil juga yang kami kembangkan untuk mempermudah masyarakat dan stakeholders mengakses data informasi publik,” ungkapnya.
Menurutnya, sesuai dengan arah Bupati Wonosobo bahwa keterbukaan informasi jadi kewajiban yang harus dilakukan. Langkah-langkah inovatif dan praktik terbaik dalam mengelola dan menyediakan informasi kepada masyarakat menjadi faktor utama dalam meraih predikat ini.
“Tentunya dengan memberikan pelayanan, respon yang cepat kepada masyarakat terkait dengan kebutuhan informasi terhadap badan publik yang kita cintai. Dengan prestasi ini kami harap tidak hanya pemerintah daerah saja tapi instansi stakeholder juga kedepannya bisa meraih keterbukaan informasi publik ini dengan kriteria informatif,” terang Edi.
Pihaknya juga meminta untuk terus menguatkan sinergi antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana tentunya untuk mempertahankan prestasi yang ada. Agar bisa optimal dan quick respon dalam memenuhi kebutuhan Informasi kepada Masyarakat. Penggunaan teknologi digital akan berdampak efektif apabila sejalan dengan penerapan strategi komunikasi yang baik, begitu juga sebaliknya.
Menurutnya ke depan tentu lebih berat untuk mempertahankan kembali predikat ini. Setahun ke depan pihaknya akan berupaya melanjutkan pengembangan inovasi antara lain dalam hal tata kelola data agar lebih mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat.
Prinsipnya adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan sosial dan layanan publik. Pemkab Wonosobo akan meningkatkan pengelolaan komunikasi publik melalui situs web dan akun media sosial resmi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada kesempatan yang sama Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang juga mendapatkan penghargaan Desa Informatif dan RSUD Setjonegoro sebagai kategori informatif.
Muharno Zarka