blank
Karyawan PT Semen Gresik sedang menguji dan menganalisis bahan kimia di area Laboratorium Pabrik Rembang. Foto: Humas SG

REMBANG (SUARABARU.ID) – PT Semen Gresik berhasil memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ketiga paten sederhana tersebut ialah Prob termodifikasi untuk pengambilan sampel gas pada sisi masukan tanur putar (nomor paten: IDS000006825), Alat pengatur jari-jari kontak pada motor yang menggunakan pengangkat sikat karbon (nomor paten: IDS000006824), Pelat penggerak terbelah untuk mengurangi pelengkungan pelat penggerak pada pendingin terak tipe crossbar (nomor paten: IDS000006886).

Sertifikat paten sederhana Semen Gresik dikeluarkan oleh DJKI Kemenkunham RI berdasarkan Undang–undang nomor 13 Tahun 2016 yang diterbitkan pada tanggal 30 Oktober dan 9 November 2023.

“Raihan hak paten di bidang produksi tersebut menjadi upaya perusahaan untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) tim inventor Semen Gresik guna mendukung operasional perusahaan,” terang Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG), Nurhadi.

blank
Karyawan PT Semen Gresik sedang melakukan supervisi produk semen di area Palletizer Pabrik Rembang. Foto: Humas SG

Nurhadi menyebut, ketiga paten tersebut memiliki keunggulan masing – masing sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam mendukung kegiatan produksi secara menyeluruh.

Ia melanjutkan, perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Dimulai dari pendaftaran atau registrasi, proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga pemeriksaan substantif tahap akhir.

Pihaknya menambahkan bahwa proses hak paten dilakukan secara mandiri oleh tim dari Semen Gresik.

blank
Karyawan PT Semen Gresik sedang melakukan perbaikan alat produksi di area Pabrik Rembang. Foto: Humas SG

“Dengan talenta-talenta yang ada pada para karyawan, diharapkan mampu menularkan semangat berinovasi demi kemajuan perusahaan,” jelasnya.

Selain tiga invensi tersebut, tambah Dharma, masih ada tiga invensi dari tim inventor Semen Gresik yang diusulkan ke DJKI Kemenkumham RI untuk dipatenkan. “Saat ini, invensi sudah masuk data berita resmi dan masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” pungkas Nurhadi.

wied