KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) menghimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas yakni konsumen yang teliti sebelum membeli agar terhindar dari kekecewaan dan resiko yang tidak diinginkan.
Imbauan ini disampaikan oleh Plt Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono melalui Kabid Perdagangan, Fitriana Yuliani. Ia menuturkan bahwa saat menugaskan tim pengawas barang beredar jelang akhir tahun 2023, ditemukan makanan kering kadaluarsa dan kemasan rusak di toko retail sehingga ia mengajak masyarakat sebagai konsumen untuk jeli sebelum membeli. Tak hanya imbau konsumen, ia juga memberikan pesan kepada para penjual secara berkala memantau kondisi produk yang didisplay baik tanggal produksi hingga keamanan kemasan.
“Kita sudah selalu mensosialisasikan kepada masyarakat lewat imbauan, spanduk, stiker supaya masyarakat lebih mawas apakah produk tersebut masih bisa digunakan dan dikonsumsi terkait tanggal kadaluarsanya. Produk yang baik kemasannya masih utuh bagus jadi kalau ada produk yang penyok atau sudah terkelupas jangan dibeli bisa jadi sudah teroksidasi tidak fresh dan sehat lagi,” tuturnya.
Selain melihat tanggal kadaluarsa, Fitria mengedukasi konsumen untuk membeli produk yang berlabel SNI karena jika sudah berlabel SNI meminimalisir resiko dari efek produk tersebut, memperhatikan label identitas produk, kartu garansi untuk menjamin garansi produk, membeli produk sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan dan mencintai produk.
Nur Muktiadi