WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, KA Halim melakukan audiensi dengan Walikota Magelang, M Nur Aziz di Pendopo Walikota setempat, Selasa (12/12/2023).
Hadir mendampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yakni Kepala Seksi Tehnologi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim), Jerold.
Adapun Walikota Magelang didampingi jajaran pejabat terkait, seperti Asisten I dan II Setda Kota, Kepala DPMPTSP, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kabag Organisasi dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Magelang.
Walikota Magelang M Nur Aziz mengungkapkan sesuai semangat Kota Magelang sebagai kota perdagangan dan jasa, maka Kantor Imigrasi sudah layak berdiri di wilayahnya.
Pemkot Magelang, lanjutnya, ingin memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Di dalamnya tentu, termasuk layanan Keimigrasian baik paspor bagi WNI dan izin tinggal bagi WNA.
“Sebuah kota dianggap maju jika ada Kantor Imigrasi yang melayani masyarakat di wilayahnya. Karena itu, sudah waktunya Kantor Imigrasi berdiri di sini. Tunggu apalagi!,” ujarnya.
UKK Imigrasi

Kepala DPMPTSP Kota Magelang Khudhoifah mengungkapkan animo masyarakat di daerahnya untuk menerbitkan paspor sangat tinggi ditandai dengan kuota layanan Imigrasi di MPP Kota Magelang selalu penuh.
M Nur Aziz berharap keinginan untuk mendirikan UKK Imigrasi segera diwujudkan. Sehingga WNI yang akan menerbitkan paspor dan WNA yang ingin memperpanjang ijin tinggal tidak ke wilayah lain.
“Kota Magelang memandang perlu kehadiran UKK Imigrasi secara permanen di wilayahnya. Saya berikan target 6 bulan, maksimal sampai April 2024, pendirian UKK di Kota Magelang agar terealisasi,” tambahnya.
Menanggapi perintah Walikota, Kepala BPKAD menyampaikan ada beberapa pilihan alternatif lokasi UKK nantinya berupa gedung kantor yang merupakan aset daerah Magelang yang terletak di Jalan Pahlawan atau Kwarasan
KA Halim menyampaikan bahwa setelah audiensi, tahapan selanjutnya Pemkot Magelang dapat menyampaikan surat permohonan pendirian UKK Imigrasi untuk ditindaklanjuti ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM RI dengan menurunkan tim.
“Kami siap mengawal usulan pendirian UKK Imigrasi di wilayah Kota Magelang. Di Kabupaten Magelang UKK Imigrasi sudah ada. Di Kota Magelang yang belum ada. Semoga segera cepat terwujud,” tegasnya.
Muharno Zarka













