blank
Tujuh remaja yang diamankan aparat usai pesta miras. Foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di tempat kost di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, digerebek Polsek Kota, Minggu (10/12) malam.

Menurut Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, penggrebekan ke tujuh remaja itu atas laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan perilaku mereka yang diduga melakukan pesta miras di dalam kamar kost serta membuat kegaduhan hingga larut malam.

Di lokasi, polisi mendapati dua botol miras jenis oplosan. Saat polisi datang, mereka tidak menyadarinya. Mereka tengah asik menenggak minuman beralkohol.

Dari tujuh remaja tersebut, satu diantaranya adalah perempuan yang juga dalam kondisi pengaruh miras, langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polsek Kudus Kota Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“Mendapat laporan tersebut, kami dari Polsek Kudus Kota langsung segera menindak lanjuti dan membawa tujuh remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan, yang satu diantaranya adalah perempuan,” kata Iptu Subkhan, Senin (11/12/2023).

“Dari sebuah tempat kos-kosan di Kelurahan Mlati Kidul, kami temukan para remaja sedang pesta miras. Kami temukan juga dua botol miras oplosan,” sambungnya.

Kaposlek menambahkan, kami datangkan orang tuanya supaya tau perbuatan anak anaknya ini. Dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

Sementara itu Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menghimbau, kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.

“Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya,” pungkas Kapolres.

Ali Bustomi