WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri Pimpinan Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Selasa (5/12), membagi-bagikan buku saku kepada anggota. Buku saku ini, berisi tentang pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.
Baku saku dibagikan oleh Kabag Log Polres Wonogiri Kompol Teguh Sujadi bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Wonogiri. Pembagian buku saku dilaksanakan pada saat apel pagi di halaman Mapolres Wonogiri.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, buku saku dibagikan kepada seluruh personel. Mulai dari para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Unit (Kanit) dan anggota, baik perwira maupun bintara. Pembagian buku saku diawasi oleh Seksi Propam Wonogiri.
Mewakili Kapolres, Kabag Log Polres Kompol Teguh Sujadi, menyatakan, buku saku yang dibagikan merupakan pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024. Seluruh personel Polres Wonogiri, diminta untuk mempelajari dan dijadikan pedomani dalam melaksanakan tugas.
”Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel,” tandas Kompol Teguh Sujadi.
Dalam buku saku, tambah Kompol Teguh Sujadi, tertulis informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, tentang pedoman patroli, netralitas, dan gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang, bagi anggota Polri.
Harapannya, berbekal buku saku tersebut, anggota mampu memahami dan menjadi mengerti, tentang apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh personel Polri di Pemilu 2024. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024.
Buku saku yang mudah dibawa setiap bertugas itu, hendaknya menjadi pedoman para personel kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. ”Sehingga tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas Polri,” tegas Kompol Teguh Sujadi.
Bambang Pur