blank
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturroman dan staf bersama para wartawan anggota PWI, Jumat 1/12.(Foto:SB/Sat Lantas Res Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman menargetkan mulai awal 2024 di Kebumen harus nihil atau dari knalpot brong atau knalpot tidak standar.

“Ini perintah Bapak Kapolda Jateng dan Dirlantas Polda, kami akan terus merazia knalpot brong karena tidak standar dan mengganggu lingkungan dan awal 2024 sudah tahun politik,”tandas AKP Koyim saat bersilaturahmi dengan wartawan di sebuah rumah makan, Jumat (1/12).

Menurut Kasat Lantas, belakangan ini pihaknya masih gencar merazia knalpot brong. Apalagi saat ini telah memasuki masa kampanye Pemilu.Bagi pengguna knalpot  brong pada saat kampanye pun telah diantisipasi.

blank
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman didampingi Wakil Ketua PWI setempat M Tohri, Jumat 1/12.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Namun bila terpaksa ada konvoi sepeda motor  dan menjumpai ada pengendara motor menggunakan knalpot brong, pihaknya akan segera menegur secara persuasif dan mengingatkan pimpinan partai politik atau pimpinan pawai agar besok lagi tidak memakai knalpot brong.

“Bila saat kampanye ada konvoi sepeda motor masih memakai knalpot brong tidak tidak kami bubarkan. Namun saya tetap mengingatkan besok lagi jangan memakai knalpot brong karena tidak standar dan mengganggu lingkungan,”tandas dia.

Menyinggung kebijakan prioritas alam menciptakan Kamtibcarlantas, Kasat Lantas menyatakan, sesuai arahan Dirlantas Polda Jateng pihaknya akan menertibkan empat sasaran. Semua itu bertujuan menertibkann kendaraan bermotor yang dipakai di jalan umum guna menekan  angka kecelakaan lalu-lintas dan menciptakan keamanan berkendara.

Menurut Koyim, prioritas pertama Sat Lantas Polres Kebumen  tetap akan menertibkan kanalpot brong, apalagi ini memasuki tahun politik Pemilu 2024. Kedua menyasar kereta kelinci atau odong-odong. Kereta kelinci hanya boleh dipakai di pinggiran, tidak boleh beroperasi di jalan perkotaan.

Ketiga, Sat Latas juga akan merazia motor bodong alias kendaraan yang tidak memilik surat-surat kendaraan dan tak lengkap alat kelengkapannya. Keemapat, Sat Lantas akan menertibkan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang.

Kasat Lantas mengakui, ada dua kasus kecelakaan lalu lintas di dataran tinggi Kecamatan Ayah menelan korban jiwa lebih dari empat orang menjadi catatan. Dua laka lantas itu termasuk kasus menonjol akibat mobil bak terbuka memuat penumpang.

Ke depan, petugas Sat Lantas akan lebih disiplin melarang  mobil bak terbuka membawa penumpang.”Saya berharap kita dan wartawan saling memberi informasi demi  keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas di daerah kita,”ujar AKP Koyim.

Komper Wardopo.