blank
Sunardi mantan wartawan terpilih sebagai Ketua Umum DPP LBH Rupadi dalam Kongres ke-II. Foto: Dok/Tim Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sunardi, terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rupadi masa bakti ke-III, periode 2024-2027.

Sunardi, mantan wartawan tersebut terpilih setelah unggul 15 suara mengalahkan 5 pesaingnya dalam Kongres ke-II, yang diadakan di Plaza Hotel, pada Sabtu-Minggu (4-5/11/2023).

Adapun kelima pesaingnya adalah, Sumanto (pensiunan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah) meraih 3 suara, Chyntya Alena Gaby (advokat) 8 suara, Wildan Prasetyo Usman (mantan Ketua Bem FH Unnes) 4 suara, dan Darma Wijaya Maulana (advokat) 3 suara. Sedangkan Sunardi mendapatkan 15 suara, dengan total suara pemilih 33 suara.

Pemilihan dilakukan dengan system para perwakilan peserta kongres yang hadir memilih dengan mekanisme “one man one vote”, kemudian memilih pada bilik suara yang sudah disediakan panitia seleksi, dengan mencentang atau menyilang kertas suara yang sudah disiapkan. Sebelum kongres diadakan para anggota yang hadir sebanyak 70 anggota, terlebih dahulu diberikan pembekalan politik sehat berintegritas dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2023.

Narasumber yang dihadirkan adalah Okky Andaniswaris (Karangtaruna Kartini Kota Semarang), Sumanto (LBH Rupadi), Muhammad Nastain (Politisi Partai Berkarya Jateng), dan Musihah Setiasih (Kabid Ketahanan Bangsa Kesbangpol Provinsi Jateng).

“Kami di LBH Rupadi, bukan memberikan dukungan ke Capres tertentu, karena kader kami itu ada semua politisinya, baik yang mendukung Anis-Muhaimin (Amin), Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud. Kader kami ada yang merupakam politisi PKB, Golkar, Nasdem, PPP, PKS, PDIP, dan Berkarya, makanya secara organisasi kami netral, tapi meminta semua kader menciptakan politik cerdas berintegritas dalam menghadapi Pemilu serentak tahun ini,”kata Direktur Dewan Pendiri Nasional (DPN LBH Rupadi), Dr (Hc) Joko Susanto, Minggu (5/11/2023).

Menurut Joko akan banyak pekerjaan rumah dilakukan ketua umum terpilih, karena dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perubahan Pertama yang akan memiliki 6 Alat Perangkat Perkumpulan (APP) RUPADI. Diantaranya ada: Badan Paralegal Indonesia (Bara), Badan Negoisator Hukum (Bahu), Balai Mediasi Hukum (Badikum), Pusat Kader Mahasiswa Ilmu Hukum (Pasedium), Pejuang Muda Keadilan (Pemuka), dan Kantor Tim Advokasi Rumah Pencari Keadilan (Ormahen).

“Nanti ada kesempatan satu bulan untuk menyempurnakan kepengurusan dan pembentukan APP, serta peraturan perkumpulan yang bisa digodok oleh Sunardi dan timnya, kami berharap kepengurusan lebih baik lagi kedepan, terjadi peningkatan positif,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP LBH Rupadi terpilih, Sunardi meminta bantuan semua pihak dalam mensukseskan kepengurusan kedepan. Ia juga berharap kepengurusan kedepan semakin solid dan semakin kuat kekeluargaanya. Ia memastikan akan menggandeng pengurus periode sebelumnya, termasuk menempatkan Ketua Umum sebelumnya untuk bergandengan tangan membesarkan perkumpulan.

“Semoga nanti perkumpulan ini semakin baik dan semakin besar kedepannya, kami bangga bisa bersama duduk membesarkan perkumpulan,” sebutnya.

Ning S