blank
Foto suasana seminar pola asuh anak Fatayat NU Kudus. Foto: Lail

KUDUS (SUARABARU.ID) – Fatayat NU Kabupaten Kudus menggelar seminar pola asuh anak dan remaja di era Milenial kepada ibu-ibu muda Fatayat NU.Bertempat di Aula Gedung NU Kudus, Jumat tanggal 29 September 2023 dari siang hingga sore.

Dalam sambutan ketua Fatayat NU, Nik Hayati, Fatayat NU ini diisi oleh ibu-ibu muda yang memang bergelut setiap hari beraktivitas dengan anak dan keluarga. “Artinya apa, tindakan yang paham yang paling tepat ketika ada KDRT atau kasus atau kejadian kekerasan ini kembalinya kepada perempuan,’’ kata Nik Hayati.

Kader Fatayat NU adalah ibu-ibu muda yang memang usianya produktif, aktif disamping aktif di keluarga juga aktif di organisasi. “Harapannya kader fatayat NU yang datang hari ini tidak hanya mendengarkan saja, namun dapat berperan aktif setelahnya,’’ kata Nik Hayati.

“Ibu di keluarga sebagi pioner, sebagai ratu, sebagai motor penggerak keluarga. Ibu yang paham akan karakter putra putrinya pasti akan mengarahkan ke yang lebih baik,’’ kata Nik Hayati.

Nik Hayati menambahkan, di era milenial ini kebutuhan, kepandaian, ketangkasan seorang ibu sangat dibutuhkan. “Karena akhir-akhir ini banyak sekali aksi yang tidak pantas untuk dilihat, ditonton, didengar di media sosial maupun televisi khususnya bagi putra putri kita,’’ kata Nik Hayati.

Terima kasih kepada Fatayat NU Kabupaten Kudus yang telah mengadakan seminar tentang Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Milenial. “Memingat Kudus memiliki jumlah komposisi penduduk anak, remaja, perempuan itu luar biasa,’’ kata Any Willianti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak.

Komposisi penduduk Kudus laki-laki 423.098 jiwa dan perempuan 433.374 jiwa itu lebih besar perempuanSedangkan anak-anak dan remaja 308.918.

“Jadi perlu perhatian kita semua, perlu pencegahan, perlu diadakan seminar, maupun perlu penanganan kasus ketika melihat atau mendapatkan kasus tersebut,’’ kata Any Willianti.

Peran pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka perlindungan perempuan dan anak di kabupaten kudus,Seperti yang sudah dikatakan tadi bahwa komposisi penduduk anak remaja sangat luar biasa besarnya. “Sehingga perlu perhatian, pencegahan, seminar, atau penanganan kasus untuk mencegah terjadinya kekerasan,’’ kata Any Willianti.

Upaya pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui Forum Anak, Pelopor dan Pelapor (2P), Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan Keluarga melalui PUSAGA atau DAYCARE, Satuan pendidikan, melalui Sekolah atau Madrasah Ramah Anak (SRA), Lingkungan melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), Pusat Kreativitas Anak (PKA).

Lailul Huda-Mg