JEPARA (SUARABARU.ID) – Cemas kerusakan alam terus berlanjut hingga menghilangkan daya tarik wisata Karimunjawa, Forum Pelaku Wisata Karimunjawa akhirnya sepakat kompak mendukung penutupan tambak ilegal oleh pemerintah.
Kesepakatan tersebut didapat dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (27/9-2023) malam di Hotel Dewandaru Karimunjawa. Pertemuan juga dihadiri oleh Petinggi, dan Ketua BPD Karimunjawa.
Forum pelaku wisata yang malam tadi menggelar rapat adalah PBWK Karimunjawa, PHRK Karimunjawa, HPI Karimunjawa, Paguyuban Driver, Karang Taruna Karimunjawa, Paguyuban Kapal Wisata dan PHKA Karimunjawa. Kesepakatan tersebut di wujudkan dengan menandatangani surat pernyataan dengan dibubuhi cap organisasi.
Ketua Pagutuban Home Stay Karimunjawa ASRI, Sumarto Rofiun yang juga hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan adanya kesepakatan yang kemudian ditandatangani bersama oleh organisasi pelaku wisata yang ada di Karimunjawa. Saat ini di Karimunjawa terdapat sekitar 100 buah home stay, tambahnya
“Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah kabupaten Jepara untuk menegakkan Perda RTRW. Bahkan kami mendorong secepatnya. Juga mendukung tuntutan warga Karimunjawa untuk mewujudkan kelestarian alam Karimunjawa,” ujar Rofiun Kamis (28/9-2023)
Sebelumnya para pelaku wisata juga sudah terlibat aksi beberapa waktu yang lalu dengan satu tuntutan penutupan tambak udang. “Jika alam rusak maka sektor periwisata akan menjadi bidang yang sangat terdampak, disamping teman-teman nelayan,” tuturnya. Kami akan terus berjuang hingga dipastikan lingkungan alam Karimunjawa lestari.
Tanda tangan warga
Sementara aksi warga Karimunjawa yang mendukung untuk segera dilakukan penutupan tambak terus menguat. Bukan hanya warga, tetapi juga ada keluarga perangkat desa dan juga keluarga ASN.
“Setidaknya 750 warga Karimunjawa dari berbagai macam kelompok telah membubuhkan tanda tangan. Kami optimis dukungan akan terus bertambah,” ujar Datang Abdul Rachim, salah satu aktivis Karimunjawa.
Diantara penandatangan dukungan banyak yang merupakan pelaku wisata dan warga nelayan yang terdampak akibat kerusakan lingkungan.
Hadepe