SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah bersama Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Dinas Perhubungan Kota Semarang, menyelenggarakan program “ParQRIS” guna membangun budaya masyarakat membayar parkir elektronik menggunakan QRIS di Kota Semarang.
ParQRIS merupakan program pemberian insentif pembayaran parkir dengan nominal hanya Rp 52 untuk 5.200 transaksi pertama apabila dilakukan dengan menggunakan QRIS.
Program ParQRIS diluncurkan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Junanto Herdiawan, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, dan Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang, Djoko Salbiyanto.
Peluncurannya ParQRIS sendiri dihelat bertepatan saat Upacara Hari Perhubungan Nasional di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jalan Tambak Aji, Selasa (26/9/2023). ParQRIS dilaksanakan selama lima hari, sejak 26 sampai 30 September 2023 untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional.
“Bank Indonesia terus berupaya mendorong optimalisasi ETPD dengan memastikan interoperabilitas instrumen sistem pembayaran non tunai, dan sinergi bersama TP2DD melalui edukasi dan peningkatan kapasitas untuk menstimulasi transaksi nontunai dalam bertransaksi,” kata Junanto mewakili Kepala BI Jateng, Rahmat Dwisaputra.
Selain itu, Junanto menjelaskan, elektronifikasi tersebut dapat mendorong PAD, mengurangi biaya cash handling, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi pemerintah daerah.
Salah satu bentuk optimalisasi ETPD adalah meningkatkan transaksi parkir elektronik sebagai objek retribusi daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Dishub Danang Kurniawan mengatakan, tantangan dalam implementasi parkir elektronik utamanya adalah dalam mengubah kebiasaan bertransaksi dari tunai menjadi non tunai, baik dari sisi juru parkir maupun masyarakat.
“Dinas Perhubungan Kota Semarang terus melakukan edukasi tentang manfaat transaksi elektronik serta memperluas ruas jalan yang dapat memfasilitasi parkir elektronik. Selain itu, optimalisasi juga dilakukan melalui penguatan regulasi yang dapat mendukung elektronifikasi retribusi parkir tepi jalan umum,” katanya.
Sebagai catatan, Kota Semarang saat ini telah menerapkan parkir elektronik sejak 2022 dan saat ini terdapat 515 titik ruas jalan parkir elektronik.
Adapun program ParQRIS dalam rangka Hari Perhubungan Nasional berlaku untuk kategori kendaraan roda dua dan roda empat di beberapa daerah di antaranya Pleburan (Jalan Erlangga Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pleburan Barat, Jalan Admodirono, Jalan Kusumawardhani, Jalan Wonodri Sedang dan Jalan Wonodri Baru), area Tembalang (Jalan Prof. Sudarto, Jalan Banyu Putih dan Jalan Sirojudin), dan area Semarang Tengah (Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada).
Hery Priyono