Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn), Nana Sudjana, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). (foto HP)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah yang sedang menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yaitu Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Pada prinsipnya saya mendukung Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tadi sudah pembentukan pansus, dalam waktu dekat segera akan bisa kita laksanakan,” kata Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (18/9/2023).

Terkait Raperda Penanganan Konflik Sosial, Nana Sudjana mengatakan, keanekaragaman di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk yang besar, pada satu sisi merupakan suatu potensi yang secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, lanjutnya, transisi demokrasi dalam tatanan dunia dan perkembangan teknologi sangat pesat dan semakin terbuka. Lalu lintas komunikasi manusia menjadi semakin cepat.

Ini tentu berdampak terhadap pemahaman ideologi, permasalahan radikalisme, terorisme, faktor Suku Agama Dan Ras Antar Golongan (SARA), pemanfaatan sumber daya alam dan hal lainnya.

“Saya mengharapkan, adanya muatan-muatan lokal dalam Peraturan Daerah ini sehingga kebijakan penanganan konflik sosial di Jawa Tengah dapat dilaksanakan dengan efektif sesuai kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada,” jelasnya.