blank
Pengumuman DCS anggota DPRD Wonosobo bisa dilihat dengan menscan barcode di atas. Foto : SB/dok Humas KPU

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-KPU Kabupaten Wonosobo telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD setempat, mulai Sabtu (19/8) hingga Senin (28/8/2023), baik secara daring di media online maupun platform media sosial dan secara offline di media cetak maupun di tempat umum dan tempat strategis lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma’ Khozin, Senin (21/8), mengatakan dari 604 yang didaftarkan partai politik sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg), setelah dilakukan verifikasi administrasi, ternyata hanya 504 calon legislatif (Caleg) yang memenuhi syarat dan masuk pengumuman DCS.

“Di Wonosobo ada 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Namun 2 parpol yakni, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak mendaftarkan calegnya. Dengan demikian, dua parpol tersebut, tidak ada daftar nama Caleg di pengumuman DCS anggota DPRD Wonosobo,” katanya.

Adapun, tambah Ketua KPU, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat, semua mendaftarkan Caleg di KPU setempat.

Tanggapan Masyarakat

blank
Ketua KPU Wonosobo, Asma’ Khozin. Foto : SB/Muharno Zarka

Dikatakan Asma’, setelah diumumkan DCS anggota DPRD, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPRD, yang tercantum dalam DCS. Hal itu, sesuai dengan Peraturan KPU No 10 tahun 2023 pasal 17 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis, terkait persyaratan administrasi Caleg, dengan disertai bukti diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Wonosobo,” terangnya.

Tanggapan dan masukan masyarakat tersebut, lanjut dia, dapat disampaikan melalui website info pemilu KPU di alamat https://infopemilu.kpu.go.id. Atau bisa datang langsung ke Kantor KPU Jl Sabuk Alu No 2B Wonosobo. Alamat email : kpuwonosobo.gmail.com.

“Untuk melihat pengumuman DCS anggota DPRD Wonosobo, publik juga bisa memfoto scan barcode yang ada di pengumuman DCS yang tersebar di media sosial maupun media online, termasuk di SUARABARU.ID. Pada prinsipnya pengumuman DCS sudah disebarkan secara luas. Baik secara online maupun offline,” tegasnya.

Muharno Zarka