KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto merotasi dan melantik 11 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkab, Kamis (10/8) .
Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabumian Jalan Merdeka, dihadiri Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih.
Mereka yang dilantik diantaranya tiga camat, empat sekretaris camat, dan tiga kepala bidang, serta satu lagu kepala sub bagian.
DR Suratno SH MH, alumnus S3 Unissula semula Kabag di Sekretariat DPRD Kebumen, dimutasi sebagai Camat Sadang. Dia menggantikan Mukhammad Taufik Hidayat yang digeser sebagai Camat Kuwarasan.
Camat Buayan Wikan Tris Junanto dimutasi sebagai Camat Poncowarno. Sedangkan pejabat lama, Julin, bergeser menjadi Camat Buayan.
Juniadi Prasetyo semula Sekcam Kebumen, dimutasi sebagai Sekcam Buayan. Sedangkan Sekcam Kebumen kini diisi Aris Yunanto.
Bupati Arif Sugiyanto dalam sambutannya mengungkapkan, rotasi dan mutasi pejabat terus dilakukan dalam upaya mengisi kekosongan pejabat.
“Jadi rotasi ini salah satunya karena adajabatan camat yang kosong. Jadi yang jauh kita dekatkan, yang baru juga sementara kita berikan yang jauh dulu untuk pengabdian. Misalnya Pak Ratno jadi Camat Sadang, kemudian Pak Taufik kita geser dari Sadang ke Kuwarasan, tentunya lebih dekat, demikian juga yang lain,”terang Arif Sugiyanto.
Kepada semua pejabat yang dilantik, Bupati menyampaikan selamat, dan meminta kepada pejabat baru untuk langsung bekerja.
“Kepada pejabat yang dilantik saya ucapkan selamat, rotasi dan pelantikan ini adalah hal yang biasa dalam suatu pemerintahan, yang terpenting bapak ibu di sini bisa memahami apa yang menjadi visi misi Bupati untuk diimplementasikan dalam sebuah program atau gerakan yang nyata,”ujar dia.
Bupati menyebut salah satu tantangan yang harus menjadi konsen bersama bekerja adalah pengentasan stunting. Ia menargetkan stunting harus turun di bawah 10 persen. Kemudian kemiskinan.”PR dari itu semua tentu bagaimana kita terlepas dari kemiskinan ekstrem,”ucapnya.
Bupati juga mengingatkan bagi para pejabat atau ASN, mendekati tahun politik ini agar tidak ikut dalam urusan politik praktis.Terlebih pegawai kecamatan yang bersingungan langsung dengan para calon anggota legislatif dan sebagainya.
“Sebagai abdi negara nggak boleh ikut urusan politik praktis. Jadi jaga integritas saudara sebagai abdi negara,”tegasnya.
Komper Wardopo