KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C di kantor Sat Lantas Polres Kebumen kini berbeda dari sebelumnya.
Sirkuit lintasan ujian praktik yang semula ada angka 8 dan zigzag yang sering dikeluhkan masyarakat, telah diganti dengan lintasan model terbaru sesuai arahan Korlantas Polri.
Sat Lantas Polres Kebumen telah mneghapus lintasan lama dan mengganti dengan model terbaru sesuai petunjuk Korlantas Polri.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan, lintasan model terbaru telah diberlakukan sejak hari Senin (7/8) lalu.
“Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia, termasuk di Kebumen. Materi ujian yang membentuk angka 8 dan zig-zag atau slalom juga telah dihapus,”ungkap AKP Heru.
Perlebar Ukuran
Menurut Kasi Humas, perubahan lintasan mengakomodasi 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang telah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.
Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono menambahkan, uji membentuk angka 8 kini digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lalu untuk ukuran lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Tentu ini akan lebih memudahkan masyarakat. Harapannya akan menambah animo masyarakat untuk memiliki SIM,”ucap AKP Tejo.
Meski terlihat mudah, Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu-lintas ketika di jalan raya. Mengingat kesadaran hukum berlalu-linta sangat penting demi keselamatan bersama setelah lulus ujian dan memperoleh SIM.
“Saya berharap masyarakat yang telah memiliki SIM untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya,”ujar AKP Tejo.
Komper Wardopo