WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Warga Perum Purnamandala Kelurahan Bumireso Wonosobo, Kamis (29/6/2023), pagi ini menyembelih hewan qurban, 6 ekor sapi dan 16 ekor kambing.
Selain itu, di hari raya Idul Adha 1444 H kali ini, juga ada 4 ekor kambing yang disembelih untuk aqiqoh. Penyembelihan sapi dan kambing qurban/aqiqoh dilakukan oleh Takmir Masjid Baitul Mujahidin Perum Purnamandala.
Takmir Masjid Baitul Mujahidin K Khoeron Al Hafidz mengatakan pada malam hari menjelang Idul Adha telah dilakukan takbiran, mujahadah dan pembacaan asmaul husna sekaligus selamatan bagi warga yang melakukan aqiqoh.
“Sedang pada pagi ini dilakukan penyembelihan hewan qurban sapi dan kambing. Takmir Masjid Baitul Mujahidin dan warga setempat kerja bakti bersama untuk penyembelihan dan pencacagan hewan qurban,” ujar dia.
Ketua PHBI Idul Adha Suyono menyampaikan terima kasih kepada kaum muslimin yang telah mempercayakan penyembelihan hewan qurban oleh panitia Takmir Masjid Baitul Mujahidin. Daging qurban akan langsung dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya.
Tiga Golongan
“Setelah penyembelihan dan pencacahan daging hewan qurban selesai, maka akan segera didistribusikan ke warga yang berhak menerimanya. Pembagian daging hewan qurban biasanya dilakukan sampai siang hari setelah semua proses penyembelihan dan pencacahan daging qurban selesai,” katanya.
Menurut Suyono, daging hewan qurban akan dibagikan kepada tiga golongan yakni, shohibul qurban, warga setempat dan fakir miskin. Shohibul qurban adalah orang yang berkurban.
“Dalam hal ini seseorang yang menunaikan ibadah qurban berhak untuk menerima daging kurban. Namun, bagi mereka yang berkurban karena nadzar tidak diperkenankan untuk mengambil daging kurban,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, Orang-orang sekitar shohibul qurban berhak untuk menerima daging kurban meskipun memiliki kecukupan dari segi materi dan sebagainya. Dalam hal ini mereka berhak untuk menerima daging kurban sebesar sepertiga dari keseluruhan daging kurban.
“Di luar itu, fakir miskin berhak untuk memperoleh daging kurban. Salah satu tujuan dari berkurban adalah untuk saling berbagi kepada saudara kita yang membutuhkan. Dalam hal ini fakir miskin berhak untuk memperoleh jatah daging kurban sebesar sepertiga dari keseluruhan daging kurban,” pungkasnya.
Muharno Zarka