Oleh: Ahmad Biyantoro, S.Pd
Perubahan kurikulum seiring perkembangan teknologi yang semakin cepat sangat penting. Karena itu untuk melakukan perubahan pada kurikulum, semua orang harus bekerja sama untuk melakukan setiap tahap perubahan dalam kegiatan pembelajaran.
Dengan perubahan kurikulum, guru harus memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menyampaikan pelajaran meskipun mereka memiliki sumber daya dan alat yang terbatas. Sekolah harus mencapai tujuan pertumbuhan pembelajaran.
Sebagai orang yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pembelajaran di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kualitas pendidikan yang diberikan oleh institusi yang mereka pimpin. Salah satu upaya yang dilakukan kepala sekolah SDN 3 Cepogo pada semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah untuk meningkatkan motivasi guru dan kemampuan mereka untuk melaksanakan pembelajaran dengan model Model Cooperative Professional Development (CPD) CPD.
Model CPD adalah proses yang dilakukan secara moderat oleh dua atau lebih guru yang setuju untuk bekerja sama untuk meningkatkan profesionalisme mereka, mengunjungi satu sama lain di kelas, memberikan umpan balik satu sama lain, dan mempelajari masalah kesupervisian (Abd. Kadim Masaong, 2012).
Kesediaan untuk mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi untuk tujuan organisasi yang ditentukan oleh kemampuan upaya tersebut untuk memenuhi kebutuhan individu dikenal sebagai motivasi (Robbins, 2003).
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, kompetensi didefinisikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen saat mereka melaksanakan tugas keprofesionalan. Diharapkan motivasi dan kompetensi guru dalam mengajar akan meningkat sebagai hasil dari CPD, yang akan memungkinkan mereka untuk membentuk peserta didik yang cerdas dan berkarakter seperti yang diharapkan.
Kolaborasi
Hasil pengamatan tentang pelaksanaan pembelajaran guru digunakan oleh kepala sekolah sebagai dasar untuk meningkatkan motivasi dan kompetensi guru dalam mengajar. Guru-guru yang lebih senior lebih memahami masalah pedagogik dalam mengajar tetapi kurang mahir menggunakan IT. Dalam hal ini, guru-guru dapat bekerja sama untuk mengembangkan kemampuan masing-masing, yang menghasilkan kolaborasi yang saling melengkapi.
Kedua kondisi tersebut bekerja sama untuk saling melengkapi. Untuk memungkinkan kelompok guru tersebut bekerja secara aktif dan termotivasi untuk meningkatkan kemampuan mereka, hal ini tentunya harus dilakukan dengan pengawasan dan bimbingan kepala sekolah. Sejalan dengan sistem among Ki Hajar Dewantara, peran kepala sekolah sangat penting dalam memberikan semangat dan motivasi bagi guru.
Kepala sekolah melakukan CPD dalam urutan tertentu, dimulai dengan supervisi klinis secara bergantian. Selanjutnya, berbagi masalah pembelajaran, mengunjungi satu sama lain, dan melakukan inovasi dalam pembelajaran.
Kegiatan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah mencakup usaha dan aktivitas guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran, bagaimana menggunakan media pengajaran, variasi metode pengajaran, apakah media digunakan dengan benar dengan materi, apakah media digunakan dengan benar dengan tujuan pembelajaran, dan bagaimana siswa berinteraksi satu sama lain selama proses pembelajaran. Inovasi diperlukan untuk meningkatkan interaksi guru-siswa di kelas.
Selama kegiatan pengembangan profesional (CPD), guru menerima banyak respons positif terhadap kompetensi yang belum dikuasai. Ini tentunya mendorong guru untuk menguasainya.
Sehingga kemampuan masing-masing guru meningkat, guru tidak malu lagi untuk berbagi keahlian dengan rekan sejawat mereka. Dengan meningkatnya motivasi guru untuk belajar, kompetensi mereka dalam pelaksanaan pembelajaran juga meningkat.
Penulis adalah Kepala SDN 3 Cepogo Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara