blank
Ketua PWI Kabupaten Kudus Saiful Annas saat menyerahkan surat tuntutan permintaan maaf WR 1 nonaktif kepada Rektor UMK Prof Darsono. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus menuntut Wakil Rektor 1 Nonaktif Universitas Muria Kudus (UMK) Dr Sulistyowati, minta maaf.

Tuntutan tersebut dilakukan lantaran beredarnya pernyataan Sulistyowati dalam sejumlah whatsapp group civitas akademika UMK, yang dianggap merendahkan PWI secara organisasi.

Surat tuntutan minta maaf tersebut disampaikan Ketua PWI Kudus Saiful Annas secara langsung kepada Rektor UMK Prof Darsono dalam audiensi yang digelar di auditorium lantai 4 UMK, Senin (12/6). Turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh anggota PWI Kabupaten Kudus.

Menurut Saiful Annas, pernyataan Sulistyowati yang dinilai merendahkan PWI secara organisasi muncul dalam beberapa WA Group pada Sabtu (10/6).

Pernyataan tersebut menyikapi situasi dalam tubuh UMK yang mana mencuat pemberitaan dari berbagai media terkait gelombang tuntutan dari sejumlah elemen civitas akademika yang menuntut agar WR 1 dipecat.

Secara lengkap, isi pernyataan Sulistyowati yang dipersoalkan adalah sebagai berikut: “Ketua PWI KUDUS MAS ANAS SDH MENEMUI SAYA DAN BICARA DG SAYA DI HARI KAMIS DAN JUMAT, DIA MINTA MAAF KE KAMI ATAS ULAH PARA ANGGOTANYA SETELAH KAMI KATAKAN BHW SEMUA BERITA YG DASARNYA FAKTA HOAX DR KEPENTINGAN POLITIK AKAN SY BAWA KE RANAH HUKUM.KETUA PWI MINTA MAAF SY MAAFKAN TP SOAL BERITA HOAX YG DI PUBLISH ITU TINDAK PIDANA KHUSUS”.

Menurut Annas, pernyataan tersebut sangat tidak berdasar mengingat wartawan yang menjadi anggota PWI Kabupaten Kudus selalu diingatkan untuk bekerja profesional dan taat pada kode etik jurnalistik.

BACA JUGA: WR 1 UMK Sulistyowati Akhirnya Dicopot dari Jabatannya

Tak hanya itu, secara pribadi maupun mewakili organisasi, Annas membantah telah menyampaikan permintaan maaf kepada Sulistyowati terkait pemberitaan yang beredar.

“Selain tidak berdasar, pernyataan WR 1 nonaktif Sulistyowati tersebut juga bersifat hoax”tandasnya.

Oleh karena itu, Annas menegaskan bahwa secara resmi PWI Kabupaten Kudus meminta Rektor UMK Prof Darsono selaku pimpinan dan penanggungjawab civitas akademika UMK, untuk menghadirkan Sulistyowati memberikan klarifikasi langsung serta minta maaf kepada PWI Kabupaten Kudus atas pernyataan yang telah dibuat.

“Jika dalam jangka waktu 3×24 jam permintaan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menempuh langkah selanjutnya,”tandas Annas.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UMK Prof Darsono menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti surat dari PWI Kabupaten Kudus. Apalagi saat ini, pihak rektorat juga dalam proses investigasi terkait persoalan Sulistyowati.

“Kami mengucapkan terima kasih dan akan segera menindaklajuti surat ini dengan menyampaikan ke yang bersangkutan,”ujarnya.

BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa UMK Segel Gedung Rektorat

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kisruh di tubuh UMK terus berkembang dengan munculnya gelombang tuntutan agar Sulistyowati dipecat dari UMK. Pada Jumat (9/6), pihak rektorat sudah mengeluarkan surat penonaktifan Sulistyowati dari jabatannya sebagai WR 1.

Namub, kebijakan tersebut belum cukup memuaskan sehingga sempat memunculkan aksi dari mahasiswa UMK yang sampai melakukan penyegelan gedung rektorat.

Ali Bustomi