blank
Plt. Bupati Jepara, Dian Kritiandi dalam sambutan di acara pembekalan anggota BPD se- Kabupaten Jepara

Jepara- Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 183 desa se Kabupaten Jepara, mengikuti pembekalan mengawali masa pengabdian periode 2019-2025, di Pendopo Kartini, Kamis (26/9/2019). Setelah sebelumnya dilantik dan diambil sumpahnya di Kecamatan masing-masing pada (3/9/2019) yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam sambutannya mengatakan, “Keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk bekerjasama dengan pemerintah desa dalam memajukan pembangunan desa”.

Lebih lanjut dia mengatakan, “Kegiatatan tersebut menjadi penting terkait pembekalan tentang tugas wewenang kewajiban larangan dan pengetahuan mengenai tugas dan fungsi anggota BPD. Di dalam menjalankan proses pemerintahan, maka perlu dilakukan pengawasan serta permusyawarahan bersama” kata Andi.

blank
Peserta pembekalan anggota BPD di Pendopo Kabupaten Jepara

Asisten 1 bidang pemerintahan Setda Jepara Abdul Syukur sebagai salah satu narasumber mengajak para anggota untuk dapat bersama Pemerintah Desa agar saling memajukan desa, serta senantiasa mengawal setiap anggaran yang dikeluarkan. Tahun 2019 ini, Dana Desa (DD)  mengalami kenaikan sebesar 15 Miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Jepara, dari anggaran sebelumnya sebesar 234 miliar naik menjadi 249 miliar, jika dihitung rata-rata maka setiap desa mengalami kenaikan sebesar satu miliar lebih. “Jangan sampai terjadi perselisihan antara Pemerintah Desa dengan BPD, maka dibutuhkan kebersamaan agar dapat memajukan pembangunan desa” ucap Syukur.

Tahun depan, Pemerintah Daerah akan melakukan lomba, terkait pengelolaan keuangan desa untuk mengetahui pembangunan secara fisik kemajuan desa, bagi desa terbaik akan mendapat penghargaan sebesar satu milyar untuk membangun desa. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Desa bersemangat memajukan pembangunan. Keberadaan BPD diharapkan dapat bersama-sama bergotong royong dalam agar mampu melakukan pembangunan dengan baik (Suarabaru/Ulil Abshor).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini