KUDUS (SUARABARU.ID) – Wakil Rektor 1 Universitas Muria Kudus (UMK) Dr Sulistyowati akhirnya dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut menyusul kisruh yang terjadi di tubuh kampus terbesar di Kudus tersebut.
Pencopotan Sulistyowati tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Rektor UMK, Prof Darsono. Dalam surat bernomor 316/R.UMK/Sek/F.08.79/VI/2023 tertanggal 9 Juni 2023 tersebut, pencopotab WR 1 Sulistyowati dilakukan setelah menindaklanjuti surat Yayasan Pembina UMK tentang penonaktifan jabatan struktural.
Dalam surat tersebut, Rektor menyampaikan bahwa setelah melakukan investigasi atas persoalan yang berkembang menyangkut WR 1 Sulistyowati, akhirnya diambil keputusan yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari jabatannya sampai ada keputusan lebih lanjut.
Dan sebagai pelaksana tugas WR 1, Rektorat menugaskan Ahmad Hilal Majdi yang saat ini menjabat sebagai WR 4.
BACA JUGA: Senat FKIP UMK Sepakat Usulkan WR 1 Sulistyowati Dicopot dari Jabatannya
Rektor UMK Prof Darsono hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dihubungi terkait terbitnya surat tersebut.
Begitu pula WR 4 Ahmad Hilal Majdi juga belum menjawab pertanyaan awak media atas hal tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gelombang tuntutan disampaikan civitas akademika UMK yang mendesak agar WR 1 UMK Sulistyowati dicopot dari jabatannya.
BACA JUGA : Tuntut Sulistyowati Dipecat, Mahasiswa UMK Segel Gedung Rektorat
Tuntutan tersebut dilakukan menyusul dugaan intimidasi WR 1 terhadap wisudawan terbaik PGSD, Annisya’ Qona:ah menyusul kasus pemecatan Kaprodi PGSD Masfuah.
Ali Bustomi