blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengajak orang tua di Jepara untuk mengawasi penggunaan gawai dan aktivitas bermedia sosial (medsos) pada anak-anaknya.

Hal tersebut dibutuhkan untuk memberi perlindungan kepada dari berbagai tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Dia juga mengajak semua pihak mencegah pernikahan dini.

Ajakan itu dia sampaikan saat membuka diskusi kelompok terpumpun Diseminasi Naskah Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Jepara yang berlangsung di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Senin (15/5/2023).

Kegiatan itu diikuti puluhan peserta dari perangkat daerah terkait, instansi vertikal, hingga perwakilan berbagai organisasi perempuan di Jepara.

blank
Narasumber, Mayadina Rohma

“Kasus kekerasan anak yang saat ini tengah ditangani Polres, kan, berawal dari perkenalan anak (korban) dengan pelaku di media sosial. Diajak ketemu, lalu terjadilah kekerasan itu,” kata Edy Sujatmiko.

Agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak bisa ditekan bahkan dihilangkan, dia berharap diskusi kelompok terpumpun itu menghasilkan formulasi yang benar-benar tepat.

“Diskusi-diskusi ini sering kita gelar. Saatnya ada formulasi yang benar-benar tepat,” tambahnya.

Kasus perceraian yang tinggi, pernikahan dini, stunting, hingga berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan, kata Edy Sujatmiko, juga harus ditekan.

blank
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Dokter Moh Ali mengatakan, kasus-kasus yang menjadi keprihatinan di Jepara tersebut terhitung besar.

Sepanjang tahun 2022, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak, 13 kasus kekerasan terhadap perempuan, serta 2 kasus anak berhadapan dengan hukum.

Belum lagi rekomendasi dispensasi nikah 359 pemohon dengan 182 di antaranya diberikan persetujuan

“Adapun di Pengadilan Agama, tahun 2022 diterima 2.208 perkara perceraian dengan 2.135 di antaranya telah mendapat keputusan,” katanya.

Sedangkan tahun ini, pihaknya telah mencatat terjadinya 6 kasus kekerasan terhadap perempuan. Diskusi ini menghadirkan narasumber seorang akademisi, Dr. Mayadina Rahma M., M.A.

Hadepe