JEPARA (SUARABARU.ID) – Soal video viral sejumlah karyawan perempuan yang sedang minum bir bersama salah satu manajemen di PT. SBI Jepara saat buka puasa 19 April 2023 di RM. MT S&S Cafe Ds. Mindahan Kidul Kec. Batealit, Plt Kepala Satpol PP, Anwar Sadat minta masyarakat sedikit bersabar.
“Kami pastikan akan diproses sesuai Perda yang berlaku di Kabupaten Jepara yaitu Perda No. 2 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan PT. SBI Mayong dan mereka menyatakan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang membelit salah satu manajer produksi perusahaan tersebut,” ujar Anwar Sadat.
Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Polres Jepara dan Kantor Imigrasi Kelas I Pati. “Saat ini telah dilakukan pengumpulan bukti, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi,” terang Anwar Sadat.
Hadepe