WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir ini, jajaran Polres Wonogiri setidak-tidaknya telah sukses mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba dan 2 kasus pelecehan sesksual dengan korban wanita di bawah umur. Berikut masing-masing satu perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus tabrak lari.
Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan hal itu Selasa sore (4/4), saat menggelar konperensi pers dengan awak media. Ikut mendampingi Kapolres, Wakapolres Kompol Andi Mohammad Akbar Mekou, Kasat Narkoba AKP Subroto, Kasat Reskrim AKP Supardi, Kasat Lantas AKP Maryono dan Kasi Humas AKP Anom Prabowo.
Terkait pengungkapan 5 kasus penyalahgunaan narkoba, Tim Opsnal pimpinan Kasat Narkoba AKP Subroto, berhasil menangkap 5 tersangka pelakunya bersama sejumlah alat bukti. Yakni sabu, plastik klip, timbangan, alat sedot bong dan obat daftar G.
Lima tersangka pelaku ditangkap dan ditahan untuk menjalani penyidikan kasusnya. Mereka terdiri atas RC (24) dan TO (21), keduanya warga Wonogiri. Berikut YT (21) warga asal Solo, ED (42) dari Yogyakarta, TI (42) penduduk Sragen.
Pelecehan
Dua tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, terdiri atas OP (20) siswa Kelas XII salah sebuah SLTA di Wonogiri dan MM (22) warga Kota Wonogiri. Dua remaja putri yang menjadi korbannya terdiri atas DB (12) siswi Kelas 5 SD dan LA (16). Untuk korban LA disebutkan sampai hamil.
Untuk kasus Curat, polisi menangkap tersangka AP (39) warga Kaliabang, Rorotan, Kota Bekasi. Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor berikut STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)-nya milik Arka Premia SP (23) warga Bulusari, Desa Bulusulur, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri. Ikut dicuri pula, dompet berisi uang Rp 700 ribu, KTP, Kartu ATM, Kartu Mahasiswa dan SIM serta 2 ponsel milik korban.
Selanjutnya untuk kasus tabrak lari, polisi menangkap sopir bus M (61) asal Nusa Jaya, Kawaraci, Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan kabur dari lokasi di Ruas Jalan Raya Sidoharjo- Ngadirojo, tepatnya di Dusun Jarum, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, bus berplat nomor AD-7279-OA yang dikemudikan M, telah menewaskan Angga pengendara sepeda motor Honda CBR-250 berplat nomor AD-3125-AAB. Korban dikenal sebagai warga Gempol, Kelurahan Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Bambang Pur