blank
Peserta Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) foto bersama usai mengikuti acara di Hotel Mutiara Cilacap. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

CILACAP-Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan upaya strategis mempercepat
penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yakni 100 persen akses air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi Pemkab Cilacap, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota,” ujar Nurdiyanto Assisten Kota Mandiri program KOTAKU Kemen PUPR.

Nurdiyanto mengatakan hal itu, dalam workshop “Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)” di Hotel Mutiara Cilacap. Worshop diikuti 30 peserta yang merupakan perwakilan Pemkab Cilacap, dinas dan instansi terkait, pihak swasta serta perguruan tinggi.

Bertindak sebagai narasumber, Bambang Pujo (Satker PKP Provinsi Jawa Tengah-Kebijakan Kotaku Provinsi Jawa Tengah),  Nurdiyanto (Askot Mandiri Program Kotaku-Capaian Penanganan Kumuh Kotaku Pemkab Cilacap) dan M Nur Hidayat (LKM Kebonmanis- Peranan LKM Makmur Sejahtera Kelurahan Kebonmanis dalam Penanganan Kumuh.

Bambang Pujo mengatakan dalam RPJMN 2015-2019 disebutkan salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha.

“Seluruh program di Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR akan difokuskan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur. DJCK menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni melalui Program KOTAKU,” katanya, Selasa (3/9).

blank
Askot Mandiri Program KOTAKU ketika memberikan paparan di depan peserta workshop. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

Partisipasi Publik

Ditambahkan, kebijakan program Kotaku tahun 2019 adalah penanganan permukiman kumuh dilakukan secara terpadu, melalui pembangunan infrastruktur skala lingkungan dan skala kawasan. Program Kotaku akan berkontribusi dalam penanganan permukiman kumuh yang masih memiliki luas 1 hektar (skala lingkungan) dan 15 hektar (skala kawasan).

“Untuk luas kumuh 1 hektar akan ditangani oleh Pemkab/Pemkot. Pembangunan infrastruktur diprioritaskan untuk pemenuhan akses terhadap air minum dan sanitasi, mendorong kolaborasi dalam penanganan kawasan permukiman kumuh mulai dari pendataan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi,” tegasnya.

Pembangunan infrastruktur skala lingkungan dan skala kawasan diharapkan Pujo, bisa memberikan dampak nyata terhadap pengurangan luas permukiman kumuh dan mampu merubah wajah permukiman yang lebih bersih dan sehat sehingga aman dan nyaman untuk tempat hunian warga.

Nurdiyanto menambahkan, Kabupaten Cilacap, berdasarkan SK Bupati tahun 2014 luas lokasi kumuh yang masuk dalam pendampingan program KOTAKU adalah seluas  20,84 Ha. Capaian hasil kegiatan penanganan kumuh dari 2017 sampai 2018 seluas 11,38 hektar menyisakan 9,46 hektar yang menjadi target 2019 untuk ditangani.

“Dalam program KOTAKU untuk mendukung pelaksanaan penanganan permukiman kumuh, yang mencakup kegiatan pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, ada bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) atau National Slum Upgrading Program (NSUP),” sebutnya.

Tahun 2019 Kabupaten Cilacap, katanya, mendapatkan alokasi dana BPM sebesar Rp 3.000.000.000 (tiga miliar) untuk 3 kelurahan yaitu Kelurahan Sidakaya, Kelurahan Donan dan Kelurahan Karangtalun, yang masing-masing kelurahan mendapatkan Rp. 1.000.000.000 (satu miliar).

“Ada beberapa fokus kunci pelaksanaan Program KOTAKU dalam pencegahan dan penanganan permukiman kumuh, Pertama, terwujudnya iklim transparansi disemua tingkatan baik pemerintah maupun masyarakat sebagai modal membangun kepercayaan antar pelaku pembangunan,” imbuhnya.

Kedua, mendorong partisipasi seluruh pihak untuk menjamin keberlanjutan program KOTAKU. Ketiga, akuntabilitas publik sebagai prinsip konsistensi dan tanggungjawab dalam menjalankan kebijakan dan program yang dilakukan.

Salah satu agenda yang dilakukan program Kotaku adalah mengadakan kegiatan workshop yang bertujuan mengkonsolidasikan peran dan tanggung jawab Pemda untuk menjaga kesinambungan sinkronisasi kebijakan dan sinergi program penanaganan permukiman kumuh serta bersama-sama mereview pelaksanaan program penanganan permukiman kumuh.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini