SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebagai institusi penyelenggara layanan pengadministrasian badan hukum Partai Politik (Parpol), Kemenkumham memandang perlu peningkatan partisipasi masyarakat dalam perjalanan politik.
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum terkait pendataan Parpol yang berlangsung di The Wujil Ungaran, Kamis (9/3/2023).
Dalam kegiatan ini mengundang 100 peserta dari Parpol peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Jateng, Fakultas Hukum Undaris, Fakultas Ekonomi Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo, serta Bawaslu dan KPU Provinsi Jateng, kota dan Kabupaten Semarang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Nur Ichwan menyampaikan, Kanwil Jateng berupaya memberikan pelayanan pendataan Parpol dengan lebih akurat melalui sosialisasi ini.
“Kegiatan ini merupakan upaya Kanwil dalam memberikan layanan pengadministrasian Parpol yang lebih baik dengan basis data yang akurat,” ujar Nur Ichwan.
Menurutnya, pengumpulan data partai politik akan mencakup alamat kantor dan kepengurusan organisasi tingkat Provinsi.
Nur Ichwan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, tim dari Kanwil Jateng akan diterima dengan baik saat mengunjungi kantor-kantor Parpol pada saat mengumpulkan data nanti.
“Kami mengharap kerja sama yang terjalin dengan pihak penyelenggara pemilihan umum, pengawas pemilihan umum, dan para stakeholder bisa menjadi lebih baik di masa mendatang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan upaya membangun komunikasi dengan organisasi Parpol di tingkat Provinsi dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu Kanwil mengundang tiga orang narasumber yakni, Koordinator Kelompok Substansi Parpol pada Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Tjasdirin, Kepala Badan Kesbangpol Jawa Tengah Haerudin, dan anggota Bawaslu Provinsi, Heru Cahyo.
Hadir dalam kegiatan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara bersama jajarannya dan penyuluh hukum dari Kemenkumham Jateng, serta Unit Pelaksana Teknis di Kota Semarang.
Ning Suparningsih