blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kemenkumham melalui jajarannya melakukan penelitian terkait masalah hukum dan regulasi.

Balitbangkumham telah melaksanakan penelitian perihal Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas.

Dalam mensosialisasikan itu, Kanwil Kemenkumham Jateng bekerja sama dengan Balitbangkumham menggelar kegiatan Opini Kebijakan, Rabu (8/3/2023).

Opini Kebijakan sendiri merupakan agenda diskusi daring untuk menghasilkan pengetahuan mengenai isu aktual dan relevan, serta sebagai ruang refleksi berbagai pihak untuk melakukan kolaborasi kinerja di masa mendatang.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid, langsung dan virtual ini digelar di aula Kresna Basudewa Kanwil.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin menyebut perlunya pembahasan atas hasil penelitian tersebut agar mendapatkan feedback. Harapannya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Dalam meningkatkan pemanfaatan hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM, perlu dilakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan agar dimanfaatkan sebagai bahan dan data dukung dalam perumusan kebijakan,” kata Yuspahruddin.

“Selain itu juga dapat dimanfaatkan dalam penyusunan rancangan perundang-undangan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Yuspahruddin.

Untuk peserta sendiri terdiri dari akademisi, mahasiswa, LSM, dan masyarakat umum, serta para stake holder (Pejabat dan Pegawai UPT Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pejabat Fungsional terkait) seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan mengungkapkan opini kebijakan beritikad untuk menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil.

“Kami menyadari, terdapat banyak informasi dari pemerintah yang tidak sampai kepada masyarakat dan sebaliknya, ada banyak aspirasi dan masukan yang tidak sampai ke pemerintah,” tuturnya.

“Opini kebijakan mengajak kita semua untuk bersikap analitis pada isu strategis yang sedang terjadi. Harapannya output yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat sebagai input dalam proses intervensi kebijakan pemerintah,” lanjutnya.

Menurutnya, salah satu tantangan pada sektor Pemasyarakatan yang dihadapi saat ini adalah terkait kesehatan mental WBP di Lapas. Lapas sejatinya dirancang untuk menjalani fungsi pemasyarakatan, namun kondisi realita saat ini Lapas memiliki faktor risiko terjadinya berbagai masalah kesehatan jiwa.

Diketahui, masalah kesehatan jiwa pada WBP memiliki prevalensi lebih tinggi dibandingkan populasi umum, namun sering tak terdeteksi dan tidak tertangani, sehingga menghambat program reintegrasi.

“Setidaknya ada beberapa aspek yang harus dibenahi, misalnya terkait keterbatasan sumber daya manusia dan sarana-prasarana, sehingga perlu adanya kolaborasi lintas sektor,” imbuhnya.

Hadir secara langsung mengikuti kegiatan, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Kanwil setempat.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Ikatan Psikolog Profesional (IPK) wilayah Jateng, Gones Saptowati, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah, dan Analis Kebijakan Balitbangkumham, Chintia Octenta.

Ning Suparningsih